PILIHAN
Terkait Statmen Dewan, ini Tanggapan Dirut PDAM TI
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait statmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Komisi II Malian Ghazali, yang mengatakan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, sebaiknya memperbaiki manajemen keuangan, terutama membayarkan tunggakan gaji karyawan yang belum terbayarkan, agar perusahaan air minum tersebut bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Agustian Rasmanto yang didampingi Kuasa Hukum PDAM TI Mohd. Arsyad, SH, MH, mengatakan untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, yaitu manajemen kuangan dalam membayarkan tunggakan gaji karyawan, yang termasuk dalam hutang terdahulu.
“Akan tetapi ada beberapa aspek penilaian, seperti halnya, aspek Oprasional, Aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek pelayanan pelangan dan aspek keuangan. Yang menjadi satu kesatuan yangg memiliki ketergantungan, dan apabila bersatu akan menjadi komplek. Itu namanya memperbaiki sisitem,” Jelas Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rosmanto, Jum’at (3/7).
Sedangkan dikatakannya, dalam statmen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi II Malian Gazali hanya bertumpu pada satu item, yaitu membayarkan tungakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali Perusahaan. Ini sebuah pemahaman yang salah, dalam sebuah sistem perusahaan untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayaan terbaiknya di masyarakat tentunya perlu memperbaiki 5 aspek tersebut, yang terus kami usahakan” Sebut Agustian.
Lanjut ia mengatkan, dirinya suka dikeritik, tapi disayangkannya, statmen Malian Ghazali disebuah media cetak seperti mengindikasikan, PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
Sementara itu kuasa hukum Perusahaan PDAM Tirta Indragiri Mohd Arsyad, akan mengevaluasi statman anggota DPRD Komisi II Malian Ghazali, dan apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, pihak PDAM siap akan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata dan pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya itu dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan ini. Maunya dalam memberikan keritikan maupun masukan itu harus dengan etika"pungkasnya. (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS