PILIHAN
Terkait Statmen Dewan, ini Tanggapan Dirut PDAM TI
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait statmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Komisi II Malian Ghazali, yang mengatakan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, sebaiknya memperbaiki manajemen keuangan, terutama membayarkan tunggakan gaji karyawan yang belum terbayarkan, agar perusahaan air minum tersebut bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Agustian Rasmanto yang didampingi Kuasa Hukum PDAM TI Mohd. Arsyad, SH, MH, mengatakan untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, yaitu manajemen kuangan dalam membayarkan tunggakan gaji karyawan, yang termasuk dalam hutang terdahulu.
“Akan tetapi ada beberapa aspek penilaian, seperti halnya, aspek Oprasional, Aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek pelayanan pelangan dan aspek keuangan. Yang menjadi satu kesatuan yangg memiliki ketergantungan, dan apabila bersatu akan menjadi komplek. Itu namanya memperbaiki sisitem,” Jelas Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rosmanto, Jum’at (3/7).
Sedangkan dikatakannya, dalam statmen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi II Malian Gazali hanya bertumpu pada satu item, yaitu membayarkan tungakan gaji karyawan.
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali Perusahaan. Ini sebuah pemahaman yang salah, dalam sebuah sistem perusahaan untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayaan terbaiknya di masyarakat tentunya perlu memperbaiki 5 aspek tersebut, yang terus kami usahakan” Sebut Agustian.
Lanjut ia mengatkan, dirinya suka dikeritik, tapi disayangkannya, statmen Malian Ghazali disebuah media cetak seperti mengindikasikan, PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
Sementara itu kuasa hukum Perusahaan PDAM Tirta Indragiri Mohd Arsyad, akan mengevaluasi statman anggota DPRD Komisi II Malian Ghazali, dan apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, pihak PDAM siap akan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata dan pidana.
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya itu dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan ini. Maunya dalam memberikan keritikan maupun masukan itu harus dengan etika"pungkasnya. (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







