Tahun Politik, PNS Dilarang Berfoto Dengan Paslon Dan Mengunggah Di Medsos
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Menghadapi tahun politik, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018 dan pemilihan presiden pada 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengingatkan, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, TNI, maupun Polri. Selain itu, dilarang melibatkan ASN dalam mengambil keputusan saat kampanye. Sementara ASN juga dilarang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye.
“Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mem-posting-nya di media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Jakarta, Kamis (30/11), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Setiawan menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Bagi pegawai ASN yang bersikap tidak netral dalam perhelatan politik itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hukuman disiplinnya sedang sampai berat. Jadi tidak ada hukuman yang ringan. Dan yang terakhir, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif,” jelas Setiawan.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Fandi Utomo itu, hadir juga ASOPS Kapolri Irjen M. Iriawan, ASOPS Panglima TNI Mayjen L. Pusung, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Ketua KPU Arief Budiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono. (yan)
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.
Loyo, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.068 Per Dolar AS
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah di pasar spot tertekan di awal perdagangan hari ini. Selasa (7/5/2.