PILIHAN
Dijanjikan Anaknya Bebas Dari Persoalan Hukum, Warga Pelangiran ini Ditipu Rp 8 Juta
Ilustrasi (Okezone) |
Dikabarkan, korban penipuan ini menjadi mangsa disaat sedang kesulitan. Sebab kala itu warga kelahiran tahun 1973 ini sedang berupaya membebaskan putranya Iriyandi yang sedang dibelut kasus hukum terlibat tindak pidana cabul pada tanggal 04 Maret 2015 lalu.
Disaat itulah korban penipuan ini mengaku dihampiri oleh salah seorang warga jalan H Hasan RT 11 RW 4 Kelurahan Pelangiran Kecamatan Pelangiran, berinisial Bu (41). Karena kehadiran Bu ini positif menipu, korbanpun langsung melaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (17/6/2015) kemaren dengan nomor: LP/14/VI / Riau/Res Inhil/Sek-Pelangiran.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, tersangka penipuan menghubungi si korban dan mengatakan, kalai anak Sulaiman itu dapat dilakukan ataupun diuruskan agar proses hukumnya tidak ada masalah dan secepatnya bisa dibebaskan.
Dan dijanjikannya segera diuruskannya kepada Jaksa Sumiyati di Kejaksaan Negeri Tembilahan. Namun terlebih dahulu harus memberikan uang tunai sebesar Rp 5 Juta. Atas iming-iming pelaku penipuan ini, Sulaiman pun bersedia mengeluarkan uang tunai sesuai permintaan.
Tak cukup hanya itu, sekitar seminggu kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 3 Juta dan kembali dijanjikannya dengan penuh keyakinan, anak korban bebas dari tahanan Jaksa dan segera membawa pulang ke kampung halaman.
“Sampai hari yang dijanjikan, tersangka tidak ada membawa anak korban pulang ke kampungnya. Dan pada saat si korban menghadiri sidang penuntutan anaknya, korban ini bertemu dengan seorang Jaksa Sumiyati dan bertanya atas persoalan pembebasan anaknya. Malah Jaksa Sumiyati tidak tau sama sekali bahkan tak mengenal siapa itu Bu (tersangka, red),” terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (18/6/2015).
Dari laporan korban, lanjut Warno, petugas menerima barang bukti selembaran Kwitansi penyerahan uang dengan total sebesar Rp 8 Juta yang diterima oleh tersangka pada bulan Maret lalu. Saat ini, tersangka penipuan telah berhasil diamankan petugas di Mapolsek Pelangiran dan polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS