PILIHAN
Diajak Hearing, Seluruh Kepala SKPD Inhil yang Dipanggil Mangkir
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dipanggil mangkir dalam hearing yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (17/6).
Hearing tersebut digelar guna membahas persoalan yang timbul akibat banyaknya perusahaan bermasalah dan hanya merugikan masyarakat tersebut, hanya dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD, bukan kepala instansi atau badan selaku pengambil kebijakan.
Beberapa Instansi dan Badan yang dipanggil diantaranya, Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi daerah, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Padahal, Komisi II berharap hearing ini bisa dihadiri langsung oleh kepada dinas mau pun badan, sehingga masukan dan usulan yang disampaikan Dewan bisa langsung direspon, mengingat hampir merata perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Inhil, banyak yang bermasalah dan meresahkan masyarakat yang menjadi korban.
“Kabarnya, mereka (kepala dinas dan badan) yang tidak hadir karena sakit dan sedang dinas di luar daerah,” ungkap Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Inhil, (17/6).
Oleh karena itu, guna mensiasati ketidakhadiran pengambil kebijakan tersebut dan ada hasil dari hearing yang digelar, Komisi II meminta kepada seluruh perwakilan dinas terkait, untuk menandatangai surat pernyataan atas tindak lanjut hasil hearing.
“Dari kesimpulan ini kita minta seluruhnya menyampaikan laporan tertulis satu minggu ke depan, tepatnya tanggal 24 Juni nanti, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” Tegasnya.
Adapun laporan yang diminta yakni, Disperindag dapat memberikan laporan perusahaan mana saja yang tidak memiliki izin perindusterian, Dinas Koperasi UKM melaporkan berapa jumlah koperasi yang aktif dan tidak, sedangkan Badan Perizinan diminta untuk meninjau kembali seluruh izin perusahaan yang ada di Inhil, khususnya PT Asi yang saat ini sedang bermasalah,” (Aditya)
Hearing tersebut digelar guna membahas persoalan yang timbul akibat banyaknya perusahaan bermasalah dan hanya merugikan masyarakat tersebut, hanya dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing SKPD, bukan kepala instansi atau badan selaku pengambil kebijakan.
Beberapa Instansi dan Badan yang dipanggil diantaranya, Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi daerah, Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Dinas Koperasi UKM dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Padahal, Komisi II berharap hearing ini bisa dihadiri langsung oleh kepada dinas mau pun badan, sehingga masukan dan usulan yang disampaikan Dewan bisa langsung direspon, mengingat hampir merata perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Inhil, banyak yang bermasalah dan meresahkan masyarakat yang menjadi korban.
“Kabarnya, mereka (kepala dinas dan badan) yang tidak hadir karena sakit dan sedang dinas di luar daerah,” ungkap Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Inhil, (17/6).
Oleh karena itu, guna mensiasati ketidakhadiran pengambil kebijakan tersebut dan ada hasil dari hearing yang digelar, Komisi II meminta kepada seluruh perwakilan dinas terkait, untuk menandatangai surat pernyataan atas tindak lanjut hasil hearing.
“Dari kesimpulan ini kita minta seluruhnya menyampaikan laporan tertulis satu minggu ke depan, tepatnya tanggal 24 Juni nanti, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” Tegasnya.
Adapun laporan yang diminta yakni, Disperindag dapat memberikan laporan perusahaan mana saja yang tidak memiliki izin perindusterian, Dinas Koperasi UKM melaporkan berapa jumlah koperasi yang aktif dan tidak, sedangkan Badan Perizinan diminta untuk meninjau kembali seluruh izin perusahaan yang ada di Inhil, khususnya PT Asi yang saat ini sedang bermasalah,” (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








