Pj Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Guna menjalin tali silahturrahmi, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jalan Trimas, Tembilahan, Sabtu (17/2/2018) pagi.
Selain memperkenalkan diri, kedatangan Pj Bupati ke Kantor Panwaslu juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para komisioner Panwaslu.

"Saya kan baru, untuk itu kedatangan Saya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri. Disamping itu, juga kita akan mulai membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pengawas Pemilu ini," ungkap Pj Bupati.
Disela kunjungan, Pj Bupati menilai, Panwaslu memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang. Oleh karenanya, sinergitas Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Panwaslu harus senantiasa terjaga.
"Perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan antara Pemkab Inhil dengan Panwaslu. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye bagi para kandidat," kata Pj Bupati.
Pada kunjungan itu, Pj Bupati menuturkan, bahwa Dirinya juga telah melakukan perbincangan dengan para Komisioner Panwaslu untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.
"Kita tentunya tidak mau Pesta Demokrasi lima tahunan ini terhambat dengan persoalan - persoalan yang ada karena kita ingin mendapatkan Pemimpin yang benar - bsnar telah melewati seluruh tahapan Pilkada," tukas Pj Bupati.
ASN Harus Jaga Netralitas
Pj Bupati juga berpesan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil harus selalu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Setelah ini, Saya akan mengumpulkan para Kepala OPD dan eselon lainnya untuk membicarakan masalah netralitas Pilkada. Disitu, kita hadirkan pula Panwaslu untuk menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan netralitas ASN," pungkas Pj Bupati.
Pertemuan antara ASN dengan Panwaslu, dikatakan Pj Bupati perlu dilakukan, mengingat kewenangan yang diamanahkan undang - undang begitu besar bagi Panwaslu.
"Panwaslu berhak memberikan sanksi tehadap oknum ASN yang terlibat dalam proses politik praktis Pilkada. Bahkan, sanksi tersebut bisa sampai sanksi pidana. Selain oknum ASN yang terlibat, para paslon yang bersangkutan juga bisa digugat," papar Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, kedatangan Pj Bupati Inhil, Rudiyanto turut didampingi dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, beberapa diantaranya ialah, Kepala Kesbangpolinmas, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. (adv)
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.
Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.
Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.
Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH
Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah
ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.
Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.
iKlik Network







