Guru Tidak Tetap Disuruh Kembalikan Uang Transport Selama Setahun
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Para guru berstatus tidak tetap di Kabupaten Kendal terpaksa mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama tahun 2017.
IR, seorang guru tidak tetap dari SD di Kendal, mengatakan, dirinya diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.
Dua mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lainnya tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami tidak tahu sebabnya kami diminta mengembalikan uang sejumlah itu. Yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal kemudian diminta untuk tanda tangan mendapatkan uang saku dan transportasi," ujarnya melalui telepon, Minggu (18/2/2018).
IR menambahkan bahwa guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP.
Saat ini, dia dan para guru tidak tetap lainnya tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu. Pasalnya uang tersebut telah digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya pun sudah digunakan, apalagi kayak kami, perjalanan dari daerah ke Kendal untuk hadiri kegiatan dinas itu sangatlah jauh. Uangnya pasti habis untuk transportasi kami, kalaupun sisa pasti sedikit," ujarnya.
Dia dan para guru tidak tetap lainnya pun merasa tak berdaya atas kebijakan tersebut. Para guru takut apabila tidak mengikuti kebijakan itu maka akan berdampak pada keberlangsungan kegiatan mengajar mereka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekda Kabupaten Kendal Muh Toha membenarkannya. Dia mengatakan, hal itu terjadi karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal.
Kesalahan terjadi pada bagian pemberian uang transportasi dengan bantuan uang saku untuk guru tidak tetap.
"Kami akan menggunakan langkah yang lebih bijak pada tahun 2018 yaitu dengan menaikkan bantuan uang saku mereka sehingga para guru tidak keberatan dengan pengembalian uang itu," ujarnya.
Toha menambahkan, karena berkaitan dengan pengembalian uang tersebut, Pemkab belum membatasi kapan pengembalian itu. Dia mengatakan, proses pengembalian itu dilakukan secara bertahap.
"Kami melihat subyek dari yang diminta mengembalikan uang itu adalah guru tidak tetap. Apalagi penghasilan mereka tidak banyak, kami tidak langsung meminta para guru untuk mengembalikan secara langsung," pungkasnya
kompas.com
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)