PILIHAN
Polsek Pelangiran Ringkus Tiga Tersangka Pengguna Sabu
INHILKLIK.COM - Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, berhasil ditangkap aparat kepolisian Sektor Pelangiran, Indragiri Hilir disebuah rumah di Balas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Inhil, Ahad (7/8) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 Wib. Ketiganya kini ditahan di Polsek Pelangiran, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (8/6) mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan adalah H Syamsudin (43) dan Mansyur (29) warga KM 00 Suntai Jati Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran serta Khairul alias Acok (23) warga Palas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Inhil
"Bersama ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, satu paket sedang sabu-sabu, empat paket kecil sabu-sabu, satu bong hisap, dua pipa kaca dan uang tunai Rp960 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," jelas Iptu Warno seperti dilansir riauindikator.com.
Dikatakan Iptu Warno, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran terdapat peredaran narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
"Hasilnya, petugas pun sukses menciduk tiga tersangka secara bersamaan berikut barang bukti sabu-sabu di salah satu rumah yang digunakan ketiga tersangka untuk pesta narkoba," tukas Iptu Warno.
Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut untuk mengejar bandar besarnya. (ard/ric)
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (8/6) mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan adalah H Syamsudin (43) dan Mansyur (29) warga KM 00 Suntai Jati Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran serta Khairul alias Acok (23) warga Palas Pom Nyato Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Inhil
"Bersama ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa, satu paket sedang sabu-sabu, empat paket kecil sabu-sabu, satu bong hisap, dua pipa kaca dan uang tunai Rp960 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," jelas Iptu Warno seperti dilansir riauindikator.com.
Dikatakan Iptu Warno, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran terdapat peredaran narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
"Hasilnya, petugas pun sukses menciduk tiga tersangka secara bersamaan berikut barang bukti sabu-sabu di salah satu rumah yang digunakan ketiga tersangka untuk pesta narkoba," tukas Iptu Warno.
Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut untuk mengejar bandar besarnya. (ard/ric)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS