PILIHAN
Inhil Terima Bantuan Kemensos
INHILKLIK.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia, memberi bantuan 50 rehabilitas sosial rumah tidak layak huni, bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (29/5/). Dikatakan, dari 50 unit bakal direhab tersebut hanya didapat warga di dua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya bagi warga yang dinilai kurang mampu, hanya beratapkan rumah di bawah standar layak huni. Namun begitu, pelaksanaannya tetap berupa perehaban. “Tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” ujarnya.
Untuk pendanaan, setiap rumah itu dialokasikan sebesar Rp10 juta. Diakuinya, dana dari pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok usaha. Jadi, dalam pelaksanaan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu, katanya sudah bisa dimulai bulan ini, tinggal kesiapan masing-masing kelompok usaha.
Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban, kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah dan lainnya, untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI, bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil. (*)
Source: Riaumandiri.co
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (29/5/). Dikatakan, dari 50 unit bakal direhab tersebut hanya didapat warga di dua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya bagi warga yang dinilai kurang mampu, hanya beratapkan rumah di bawah standar layak huni. Namun begitu, pelaksanaannya tetap berupa perehaban. “Tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” ujarnya.
Untuk pendanaan, setiap rumah itu dialokasikan sebesar Rp10 juta. Diakuinya, dana dari pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok usaha. Jadi, dalam pelaksanaan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu, katanya sudah bisa dimulai bulan ini, tinggal kesiapan masing-masing kelompok usaha.
Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban, kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah dan lainnya, untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI, bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil. (*)
Source: Riaumandiri.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Depresi, Warga Siak Bakar Rumah Sendiri
INHILKLIK - Warga berinisial TE (43) nekat membakar rumahnya sendiri yang berada di Jalan Gajah T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS