PILIHAN
Inhil Terima Bantuan Kemensos
INHILKLIK.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia, memberi bantuan 50 rehabilitas sosial rumah tidak layak huni, bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (29/5/). Dikatakan, dari 50 unit bakal direhab tersebut hanya didapat warga di dua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya bagi warga yang dinilai kurang mampu, hanya beratapkan rumah di bawah standar layak huni. Namun begitu, pelaksanaannya tetap berupa perehaban. “Tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” ujarnya.
Untuk pendanaan, setiap rumah itu dialokasikan sebesar Rp10 juta. Diakuinya, dana dari pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok usaha. Jadi, dalam pelaksanaan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu, katanya sudah bisa dimulai bulan ini, tinggal kesiapan masing-masing kelompok usaha.
Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban, kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah dan lainnya, untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI, bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil. (*)
Source: Riaumandiri.co
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Nurlia, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (29/5/). Dikatakan, dari 50 unit bakal direhab tersebut hanya didapat warga di dua kecamatan, yakni kecamatan Tembilahan dan kecamatan Reteh.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitas ini hanya bagi warga yang dinilai kurang mampu, hanya beratapkan rumah di bawah standar layak huni. Namun begitu, pelaksanaannya tetap berupa perehaban. “Tidak boleh bangun dari awal, dana yang tersedia ini khusus untuk merehab rumah, seperti perbaikan lantai, atap dan dinding,” ujarnya.
Untuk pendanaan, setiap rumah itu dialokasikan sebesar Rp10 juta. Diakuinya, dana dari pemerintah Pusat tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing kelompok usaha. Jadi, dalam pelaksanaan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu, katanya sudah bisa dimulai bulan ini, tinggal kesiapan masing-masing kelompok usaha.
Ia berpesan, jika telah dilaksanakannya perehaban, kiranya mendokumentasikan seperti kwitansi dan foto rumah dan lainnya, untuk dijadikan laporan kepada Kemensos RI, bahwa program dari Pusat ini telah terlaksana di Kabupaten Inhil. (*)
Source: Riaumandiri.co
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








