PILIHAN
Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun Dituntut 6 Tahun Penjara
Foto: Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015) / Foto: Antara/Novrian Arbi |
"Memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan," kata JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2015).
Pria berusia 75 tahun itu terbukti bersalah menerima suap terkait kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Sidang tuntutan sempat tertunda selama sepekan sebab Annas mengaku sakit. Sidang tuntutan ini diketuai Barita Lumban Gaol.
Rencananya, Annas akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada pekan depan. Sidang tuntutan terhadap orang nomor satu di Provinsi Riau itu sempat diwarnai unjuk rasa yang mendesak Annas dihukum seberat-beratnya. (*)
Sumber: metrotvnews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunung Marapi Erupsi, Warga Dengar Dentuman Kuat
INHILKLIK - Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali mengalami erupsi. Letusan ter.
Satu Hektare Lahan di Rumbai Timur Terbakar
INHILKLIK - Lahan di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur hangus te.
Mandi di Sungai, Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya
INHILKLIK - Bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pahrendra, tewas diterka.
Drum Berisi Oli Meledak, Karyawan Bengkel Tewas dengan Kepala Putus
INHILKLIK - Seorang karyawan bengkel Sinar Terang Motor di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Keca.
Warga Bengkalis Kecelakaan Tunggal di Bungaraya, Tiga Meninggal Dunia
INHILKLIK - Nasib nahas menimpa pengemudi Toyota Avanza BM 1259 ET.Kendaraan yang dikemudi.
Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Pelindung di Pekanbaru Tumbang
INHILKLIK - Sejumlah pohon pelindung tumbang, Sabtu (19/10/2024) sore. Pohon tumbang dikarenakan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS