Piala Dunia 2018
Cristiano Ronaldo Divonis Penjara 2 Tahun Kok Bebas Berkeliaran?
INHILKLIK.COM, JAKARTA – Megabintang timnas Portugal Cristiano Ronaldo mendapat kabar tak mengenakkan saat ia tengah berkonsentrasi dalam laga Piala Dunia 2018 di Rusia.
Pasalnya, hanya selang beberapa jam sebelum laga Portugal vs Spanyol, Ronaldo malah divonis bersalah atas kasus penggelapan pajak, Jumat (15/6/2018).
Oleh otoritas pengadilan Spanyol, Ronaldo divonis bersalah dan diputus harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
Beruntungnya, sang superstar itu tak harus meninggalkan lapangan hijau untuk menjadi narapidana.
Sebab, vonis yang dijatuhkan hakim itu adalah vonis hukuman percobaan, dilansir El Mundo Deportivo.
Artinya, jika dalam jangka dua tahun tersebut ia kembali tersangkut kasus yang sama, maka ia harus hidup di balik jeruji besi.
Ketuk palu hakim itu sendiri terjadi hanya selang beberapa jam sebelum laga Grup B antara Porugal vs Spanyol yang digelar di stadion Fisht Olympic, Sochi, Rusia, Sabtu (15/6/2018) dini hari.
Untuk diketahui, kasus penggelapan pajak Cristiano Ronaldo itu sendiri mengemuka Juni lalu setelah otoritas pajak setempat menemukan adanya kejanggalan pajak sang pemain.
Dalam temuannya, didapati bahwa CR7 telah melakukan penggelapan senilai 14,8 juta euro.
Pajak dimaksud adalah berasal dari penghasilannya selama merumput di tanah para matador.
Modusnya, ia mengalihkan pendapatanya ke Irlandia yang selama ini dikenal menjadi jujugan para pengemplang pajak.
Kendati demikian, Ronaldo bersikukuh dan menyangkal tuduhan atas dirinya sebagai pengemplang pajak itu.
Sebaliknya, ia menuduh Departemen Keuangan Spanyol telah menipu dan sengaja menjatuhkan namanya.
Anehnya, kubu Ronaldo yang diwakili tim kuasa hukumnya justru melakukan lobi-lobi dengan Dewan Keuangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tapi, upaya itu tak menemui hasil dan berujung pada vonis bersalah atas pemain berusia 33 tahun tersebut.
Selain vonis percobaan penjara dua tahun, Ronaldo juga diwajibkan membayar denda yang lumayan besar mencapai 18,8 juta euro.
keberuntungan lain adalah, hukum Spanyol sendiri tak mengharuskan terpidana menjalani hukuman jika vonis hanya dua tahun penjara saja.
Dengan catatan, orang tersebut belum pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.
Kasus dan vonis serupa sebelumnya juga pernah didapat megabintang Argentina Lionel Messi.
Sama, ia juga divonis bersalah atas tuduhan penggelapan pajak dengan vonis yang sama pula.
Demikian pun Messi, ia tak perlu menjalani masa hidup di balik jeruji besi.
pojoksatu
Diikuti 128 Peserta, Turnamen Billiard Base Camp Resmi Dibuka Ketua KONI Inhil
TEMBILAHAN – Turnamen Billiard Base Camp Tembilahan resmi dibuka oleh Ketua Ko.
M. Firdaus Terpilih Aklamasi Pimpin Perpani Inhil 2026–2029
TEMBILAHAN - M. Firdaus, ST resmi terpilih sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Panaha.
Duel Sengit di Funpes Tembilahan: 64 Pemain Bertanding, Ini Juaranya
TEMBILAHAN – Antusiasme gen Z terhadap dunia e-sport di Indragiri Hilir semakin terlihat. Funpe.
Diikuti 64 Peserta, Irwansyah Juarai Turnamen Catur Liberika Inhil
Indragiri Hilir – Turnamen catur yang diselenggarakan di Kedai Kopi Liberika 2, Jalan Li.
Sergai Open Marching Band 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 30 Tim dari Berbagai Daerah
SERGAI,INHILKLIK.COM,- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya diwakili S.
Neymar Tidak Masuk Daftar Skuad Brasil untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
INHILKLIK - Meski sudah kembali ke lapangan setelah absen lebih dari setahun karena cedera, Neyma.
iKlik Network







