Ketua DPRD Inhil Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Serentak Kepada Gubri
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi. (Adv)
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.
GMNI Minta DPRD Inhil Bentuk Pansus Terkait Kelangkaan BBM dan Mafia Migas
TEMBILAHAN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indragiri Hilir (Inhil) meminta D.
Muhammad Nasir Perjuangkan Listrik di Concong Menyala Siang Malam
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir melakukan kunjungan kerja ke.
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
INHILKLIK.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdul Wahid menyambangi Pondok pesantren (Ponpes) Daru.
Anggota DPRD dari PKB Harus Jadi Pelopor Perekonomian Masyarakat Inhil Melalui Pengembangan UMKM
INHILKLIK.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.
Aswan Akan Anggarkan Untuk Rehap Pustu Desa Sungai Buluh
Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu)yang terletak di Pelosok Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kuala Ind.