PILIHAN
Ini Kesepakatan Distamben Inhil Bersama AKLI dan Aklindo
INHILKLIK.COM - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) dan Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo), Selasa (12/5/2015).
Pertemuan tersebut dipusatkan di aula Kantor Distamben Inhil, Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Kepala Distamben Inhil, H Tengku Eddy Efrizal mengatakan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemda dan pihak kontraktor, khususnya dalam membangun mekanikal dan elektronikal di Negeri Seribu Parit.
"Pada pertemuan ini, kita saling memberi masukan, dengan maksud menyatukan pemikiran yang sifatnya untuk membangun daerah, sehingga dihasilkan beberapa kesepakan," tutur Eddy.
Adapun kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan tersebut, yakni bersepakat melakukan pertemuan 3 kali dalam setahun untuk evaluasi, menyesuaikan harga satuan upah dengan wilayah pekerjaan.
Selanjutnya, mengingat pada tahun anggaran 2015 pekerjaan elektrikal dan metalikal sangat spesifik, maka Distamben mengambil kebijakan bahwa pada penanganan kontrak kerja harus dilaksanakan oleh direktur milik perusahaan terkait yang tercatat telah sesuai akte notaris.
Selain itu, Distamben meminta kepada seluruh asosiasi untuk bekerja secara profesional, serta memberi laporan secara berkala kepada Distamben, dengan tujuan agar pemerintah memiliki data-data yang terbaru dan valid. (*)
Source: Kapurnews.com
Pertemuan tersebut dipusatkan di aula Kantor Distamben Inhil, Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Kepala Distamben Inhil, H Tengku Eddy Efrizal mengatakan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemda dan pihak kontraktor, khususnya dalam membangun mekanikal dan elektronikal di Negeri Seribu Parit.
"Pada pertemuan ini, kita saling memberi masukan, dengan maksud menyatukan pemikiran yang sifatnya untuk membangun daerah, sehingga dihasilkan beberapa kesepakan," tutur Eddy.
Adapun kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan tersebut, yakni bersepakat melakukan pertemuan 3 kali dalam setahun untuk evaluasi, menyesuaikan harga satuan upah dengan wilayah pekerjaan.
Selanjutnya, mengingat pada tahun anggaran 2015 pekerjaan elektrikal dan metalikal sangat spesifik, maka Distamben mengambil kebijakan bahwa pada penanganan kontrak kerja harus dilaksanakan oleh direktur milik perusahaan terkait yang tercatat telah sesuai akte notaris.
Selain itu, Distamben meminta kepada seluruh asosiasi untuk bekerja secara profesional, serta memberi laporan secara berkala kepada Distamben, dengan tujuan agar pemerintah memiliki data-data yang terbaru dan valid. (*)
Source: Kapurnews.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








