PILIHAN
Kantor Pos Tembilahan Salurkan PKH, Ini Kreteria yang Berhak Menerima
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bertempat Di Halaman Kantor Pos Tembilahan, PT. Pos Indonesia Tembilahan buka Lonching Peyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan Kabupaten Indragiri Hilir Tahap Pertama.
Ryan Renova Selaku Pimpinan Pos Indonesia Tembilahan Ketika Ditemui INHILKLIK.COM meyampaikan Program Keluarga Harapan (PKH) Adalah Program Perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RSTM) dengan diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban rumah tangga sangat miskin dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehinnga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan," ungkap Ryan.
Ia juga menjekaskan lima komponen Tujuan MDG,s yang akan terbantu oleh program keluarga harapan yaitu : Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan penduduk angka kematian bayi dan balita, pengurangan angka kematian ibu melahirkan. Adapun kreteria penerima bantuan ini:
1. Memiliki Ibu Hamil/Nifas / Anak Balita
2. Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendididkan dasar (anak pra sekolah).
3. Aanak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun).
4. Anak Usia SLTP/MTs/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun).
5. Anak usia 15-18 tahun yang belum meyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas. Khusus kab.inhil program PKH ini telah dimulai sejak tahun 2014. (Aditya)
Ia juga menjekaskan lima komponen Tujuan MDG,s yang akan terbantu oleh program keluarga harapan yaitu : Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan penduduk angka kematian bayi dan balita, pengurangan angka kematian ibu melahirkan. Adapun kreteria penerima bantuan ini:
1. Memiliki Ibu Hamil/Nifas / Anak Balita
2. Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendididkan dasar (anak pra sekolah).
3. Aanak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun).
4. Anak Usia SLTP/MTs/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun).
5. Anak usia 15-18 tahun yang belum meyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas. Khusus kab.inhil program PKH ini telah dimulai sejak tahun 2014. (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network







