• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Lifestyle

Terlanjur Beli Ponsel Ilegal? Tenang, Masih Bisa Digunakan Dua Tahun

Redaksi

Kamis, 04 Juli 2019 23:59:40 WIB
Cetak
Terlanjur Beli Ponsel Ilegal? Tenang, Masih Bisa Digunakan Dua Tahun

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Terkait aturan IMEI yang akan diberlakukan pada Agustus 2019 nanti, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta masyarakat tak perlu khawatir.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli ponsel ilegal, baik itu disengaja atau tak sengaja, ponselnya tak akan langsung diblokir. Rudiantara menyebutkan ada masa pemutihan selama dua tahun. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu sampai dua tahun kedepan untuk menabung membeli ponsel baru nan resmi.

"Paling tidak, dua tahun kita sudah ganti ponsel. Jadi, masa pemutihan ini tak ditetapkan, tapi amannya dua tahun," jelas Rudiantara, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 4 Juli 2019.

Dengan demikian, masyarakat tak akan dirugikan dengan aturan IMEI ini, karena ponselnya masih bisa digunakan setidaknya dua tahun kedepan.

Sebagaimana diketahui, mulai Agustus 2019 nanti, smartphone yang dibeli di luar negeri (global/ex-inter) tak akan bisa digunakan di Indonesia. Hal itu terkait dengan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan diberlakukan pemerintah.

Inti peraturan ini adalah smartphone dengan IMEI dari luar negeri tak akan bisa mensdapatkan layanan dari operator di Indonesia. Cara kerjanya, operator mengelola mobile subscriber integrated services digital network number (MSISDN).

MSISDN sendiri adalah nomor identitas kartu SIM yang digunakan di Indonesia. Dengan demikian, saat kartu SIM dipasangkan dengan smartphone IMEI luar negeri, maka secara otomatis akan terblokir.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Lifestyle

Azima, Dara Cilik Indragiri Hilir yang Bersinar di Mini Miss Grand Model Indonesia

Senin, 02 Februari 2026 - 22:09:35 WIB

Di balik sorot lampu panggung dan gemerlap ajang nasional, ada langkah kecil penuh keyakinan dari.

Lifestyle

Ketika Budaya Bertemu Bakat, Keizia Shanum Harumkan Budaya Lokal di Panggung Internasional

Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:14:22 WIB

Klang, Malaysia – 20 September 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh ge.

Lifestyle

Maryam Lathifa Harumkan Nama Indragiri Hilir di Kancah Internasional

Rabu, 01 Oktober 2025 - 15:01:03 WIB

Indragiri Hilir, Riau — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah Indra.

Lifestyle

Model Cilik Tembilahan, Alesha Mikayla Hadid, Raih Penghargaan Internasional di Malaysia

Selasa, 30 September 2025 - 07:00:12 WIB

Tembilahan, Indragiri Hilir – Dunia fashion dan hiburan anak di Indonesia kemb.

Lifestyle

Mafaza Eijaz Arfie, Model Cilik Riau Raih Dua Penghargaan Internasional di Malaysia

Senin, 29 September 2025 - 00:26:26 WIB

INHILKLIK.COM – Nama Indonesia kembali berkibar di kancah internasional melalui kiprah seorang .

Lifestyle

Dara Inhil 2025 Azima Putri Anandita Angkat Kain Wastra Khas Inhil ke Pentas Nasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:14:34 WIB

Jakarta — Azima Putri Anandita, yang dinobatkan sebagai Dara Indragiri Hilir 202.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network