Pengasuh Memancing, Balita ini Tewas Tenggelam di Ember
INHILKLIK.COM, MALAYSIA - Rabu, 24 Juli 2019. Siang itu, jarum jam menunjukkan pukul 13.45 waktu Shah Alam, Malaysia. Saat itu, pemilik tempat penitipan anak dan tiga pengasuh sedang asyik memancing di kolam tempat penitipan anak di Bagian 32, Shah Alam, Malaysia.
Sepuluh anak yang dititip di TPA tersebut sedang asyik bermain. Tiba-tiba, seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan, berjalan menuju toilet.
Dilansir dari Astro Awani, bayi tersebut lalu naik ke ember biru yang penuh dengan air di toilet itu.
Bayi tersebut tercebur. Tangannya menggapai-gapai, sampai akhirnya dia tenggelam.
Kepala Kepolisian Distrik Shah Alam, ACP Baharudin Mat Taib mengatakan, pengasuh pusat penitipan anak menemukan bayi itu terbalik dalam ember kecil air dengan kepala di bawah.
"Sebelum kejadian, pemilik pusat penitipan anak berusia 30 tahun dan tiga pengasuh, sedang melakukan kegiatan memancing di ruang kegiatan di pusat," katanya.
"Salah satu pengasuh menyadari apa yang terjadi setelah memasuki toilet dan melihat kepala bayi di bawah air dalam ember," tambahnya dalam sebuah pernyataan hari ini.
Segera setelah mereka tahu, pemilik pusat penitipan anak melarikan bayi itu ke Klinik Desa di Jalan Kebun, Shah Alam, untuk mendapatkan perawatan.
Baharudin mengatakan, bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) di Klang untuk perawatan lebih lanjut, tetapi bayinya diverifikasi telah meninggal sekitar pukul 4 sore.
"Pemilik pusat penitipan anak menelepon ibu bayi berusia 37 tahun, untuk memberi tahu dia tentang kondisi anaknya," katanya.
"Laporan autopsi yang dilakukan pada jam 9 pagi kemarin menemukan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan fisik pada bayi itu," tambah Baharudin.
Bayi itu hanya berada di pusat penitipan anak selama 10 hari, dan orang tua telah membayar RM300 kepada pengasuh. Bayi itu dilaporkan dalam kondisi sehat selama beberapa hari itu. Hanya ada 10 anak di bawah perawatan pusat selama waktu kejadian.
“Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001 untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan apakah itu karena kelalaian,” kata Baharudin.
"Pemilik pusat penitipan anak ditangkap sekitar pukul 22:00 pada Kamis, 25 Juli 2019, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya seperti dikutip dari laman rakyatku.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
Mobil Terbakar di Tembilahan, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius
Indragiri Hilir, Riau – Sebuah mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi .
SPPG Minta Maaf, Pastikan Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Inhil Ditangani Hingga Sembuh
TEMBILAHAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang menyampaikan permo.
Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
Gunungsitoli - Kegiatan Business Continuity Management (BCM) menjadi hal yang kr.
Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo
Kisaran | PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berinovasi memberikan pe.
iKlik Network







