PILIHAN
KPPBC Tembilahan Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal
![]() |
| Foto: Redaksi Riau/Humas Pemda Inhil |
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Pabena C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari luar daerah pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya batam.
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban terhadap keluar masuk barang ilegal di Inhil," Ujar Kepala KPPBC.
Gunawan menjelaskan, pemusnahan kali ini merupakan hasil dari 8 kali kegiatan penindakan pada tahun 2014 sesuai dengan surat persetujuan dari Menteri Keuangan, Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
"Bahan hasil sita yang dimusnahkan tersebut diantaranya memusnahkan, produk hasil tembakau berupa rokok khusus kawasan bebas batam sebanyak 649 karton, 8 tim dan 24 slop, minuman kaleng sebanyak 60 case, produk tekstil sebanyak 3 karung, sepatu, bando plastic mainan, patung robot plastic mainan dan pistol mainan sebanyak 8 karton, loudspeaker sebanyak 14 pcs," Ungkap Gunawan Tri Wibowo.
Total keseluruhan nilai barang tersebut, Lanjut Gunawan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliyar rupiah, dan akibat dari pelanggaran perundang-undangan ini dapat menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliyar rupiah, juga menimbulkan dampak imateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negara dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsume masyarakat.
"Melalui kerugian ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU kepabeanan dan cukai, serta dapat menimbulkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri," Tegasnya.
Gunawan berharap, semoga ke depannya Bea dan Cukai Tembilahan dapat memberikan prestasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya dibidang pengawasan dan pelayanan.
Sementera itu, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM, yang hadir saat pemusnahan, berterima kasih kepada bea cukai telah menindak persoalan ini, karena mengakibatkan kerugian negara. selain itu, juga keterkaitan dengan kesehatan bagi masyarakat Inhil khususnya atas penyebaran rokok itu.
"Harapan kedepan, dari penindakan seperti ini semoga Inhil bisa diminimalisir terhadap angka barang-barang yang tidak benar adanya seperti pemusnahan hari ini," Harap Alimuddin. (rrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








