• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

5944 Botol Miras Dimusnakan di Kantor BC Tembilahan

Redaksi

Rabu, 04 September 2019 23:46:38 WIB
Cetak
5944 Botol Miras Dimusnakan di Kantor BC Tembilahan

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Tercatat sebanyak 5944 botol miras berbagai merek dimusnakan di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (4/9/2019).

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat disaksikan oleh Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Agus Pritiatno dan sejumlah jajaran Kepolisian Resor Inhil.
 
Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo menuturkan, ribuan botol miras ilegal merupakan hasil tangkapan atas pelanggaran di bidang cukai. 2 orang dinyatakan bersalah dan saat ini sudah ditetapkan sebagai terpidana setelah melalui proses penyidikan oleh pihak Bea dan Cukai.
 
“Ribuan botol miras ilegal yang dimusnahkan bernilai Rp 4,1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai hampir Rp 9 miliar. Dua orang tersangka sudah terpidana dan dipenjara,” kata Susilo.
 
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan merupakan hasil penindakan pada 4 Maret lalu di daerah perbatasan Inhil-Jambi, tepatnya di daerah Selensen. Saat itu, dikatakan Anton Martin, pihak Bea dan Cukai menangkap 1 unit truk yang bermuatan miras ilegal.
 
“Pada ranggal 5 kemarin kita segera melakukan penyidikan. Kami berkonsultasi dengan Kajari. Tanggal 25 kami tangkap bosnya yang di Jakarta. Tanggal 29 April perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Inhil dan selanjutnya diproses penuntutan di peradilan,” papar Anton.
 
Anton menuturkan, 2 terpidana yang merupakan anak buah dan bos dalam kasus penyelundupan minuman keras ilegal divonis 1 tahun penjara oleh pihak Pengadilan Negeri Tembilahan.
 
“Kami dari Bea dan Cukai menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Inhil atas proses penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai,” pungkas Anton.
 
Anton mengutarakan, kedua terpidana kasus penyelundupan miras ilegal berasal dari daerah yang berbeda, dimana salah seorang yang bertugas sebagai supir berasal dari Medan, sedangkan seorang lagi yang berstatus sebagai Bos berasal dari Jakarta.
 
Anton mengatakan, 1 truk minuman keras ilegal rencananya akan diselundupkan ke daerah Jawa. Masuknya minuman keras ilegal yang diimpor ini, diduga melalui “pelabuhan tikus” dan lantas dilakukan proses bongkar muat untuk kemudian dikirim ke tujuan.
 
“Saat proses bongkar muat, kebetulan kami dapat informasi. Kita monitor. Sampai pada titik yang tepat kami melakukan penindakan. Ketika melakukan penindakan kami juga berkomunikasi dengan Kapolres Inhil untuk pengamanan dan Beliau menurunkan timnya untuk mengamankan dari Selensen sampai ke Kantor kami di Tembilahan,” tutup Anton.

 

 


Daud M Nur | Gagasanriau.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network