• Senin, 17 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Parlemen

Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015

Dani M Nursalam: Masyarakat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Geratis

Redaksi

Kamis, 19 Desember 2019 09:29:55 WIB
Cetak
Dani M Nursalam: Masyarakat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Geratis
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau, H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Rabu (18/12/2019) di Tembilahan.

Menurut Dani, Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini dilatarbelakangi oleh kewajiban Pemerintah Provinsi Riau memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Masyarakat tidak mampu berhak mendapatkan pendampingan ketika berperkara hukum," tegas Dani, Anggota DPRD Provinsi Riau yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir itu.

Dani menuturkan, bantuan hukum diberikan oleh sebuah lembaga, lembaga hukum atau komunitas hukum yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Namun, belum ada lembaga hukum yang mendapat MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait bantuan hukum ini," ungkap Dani.

Ke depan, diungkapkan Dani, masyarakat yang tergolong masyarakat tidak mampu akan bisa memperoleh bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Mengenai biaya, itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran," jelas Dani.

Dani mengatakan, pendampingan oleh lembaga bantuan hukum nantinya akan dilakukan secara tuntas, dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Dani mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Turut serta pula beberapa organisasi kemahasiswaan yang berada di Kabupaten Inhil, seperti GMNI, HMI dan PMII.

Sosialisasi berjalan interaktif, suasana dialogis terbangun antara Dani M Nursalam yang memaparkan materi sosialisasi dengan para peserta. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Pertanyaan-pertanyaan seputar gambaran implementasi peraturan daerah tersebut disampaikan oleh para peserta dan mampu 'dilahap' habis oleh H Dani M Nursalam.

Download file Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, KLIK DISINI


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur

Selasa, 04 Agustus 2026 - 21:18:11 WIB

Tembilahan, 2 Agustus 2026 – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Mohammad Wahyudin,.

Parlemen

RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:14:36 WIB

TEMBILAHAN – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bers.

Parlemen

DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:38:23 WIB

TEMBILAHAN  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.

Parlemen

Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan

Ahad, 19 Oktober 2025 - 00:28:45 WIB

TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:13:27 WIB

TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 00:00:35 WIB

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 2 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 3 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 4 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 5 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 6 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 7 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network