Syech Puji: Tidak Benar Saya Menikahi Anak Perempuan Usia Tujuh Tahun
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Syekh Puji akhirnya buka suara tentang pemberitaan di sejumlah media massa, soal dirinya yang kembali menikahi anak perempuan di bawah umur, berusia 7 tahun.
Pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu membantah dirinya telah menikahi anak perempuan berusia 7 tahun secara siri.
Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono CW di Kelurahan Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar saya menikah dengan anak usia tujuh tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat itu, Syekh Puji juga menceritakan asal usul pemberitaan itu. Awalnya, ia diminta uang oleh seseorang yang mengaku memiliki kedekatan dengan media massa dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng sebesar Rp 35 miliar.
Selain orang tersebut, Syekh Puji mengaku permintaan uang itu juga dilakukan beberapa anggota keluarga besarnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.
"Saya kemudian diadukan ke Polda Jateng," imbuhnya.
"Polda Jateng saat ini tengah membantu pemerintah mengatasi pendemi Covid-19. Mari menahan diri untuk tidak menggiring opini ke publik dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Jateng. Polda Jateng saat ini tengah membantu pemerintah mengatasi pendemi Covid-19," tuturnya.
Sebelumnya, Syekh Puji dilaporkan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jateng karena diduga telah melakukan pernikahan dengan anak usia 7 tahun. Pernikahan yang digelar secara siri itu dilakukan pada 2016 lalu.
Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, mengaku melaporkan kasus ini ke Polda Jateng setelah pada November 2019 lalu didatangi tiga anggota keluarga besar Syekh Puji yakni Joko Lelono, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
Wahyu dan Apri Cahyo Widianto merupakan dua keponakan Syekh Puji. Bahkan menurut Endar, Apri merupakan keponakan Syekh Puji yang turut menjadi saksi pernikahan siri tersebut.
"Saudara Apri secara jelas dan berurutan menyampaikan kronologi kejadian perkawinan siri itu kepada saya," jelas Endar.
Atas dasar itu, Endar pun lalu mengadukan hal tersebut ke Polda Jateng pada 22 Februari 2020.
Sementara itu, Polda Jateng sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan pernikahan siri Syekh Puji dengan anak di bawah umur.
Sumber: suara.com
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)