PILIHAN
Tak Pakai ID Card, Imigran di Pekanbaru Terancam Diisolasi
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Para Imigran di Pekanbaru yang keluar dari wisma tak menggunakan ID Card (tanda pengenal) terancam akan diisolasi. Sebab ID Card itu, fungsinya adalah bentuk pengawasan bagi para pencari suaka dari berbagai negara ini.
Hal ini disampaikan Kasi Wasdakim Imigrasi Pekanbaru, Zakari kepada Halloriau.com. Ia mengatakan sanksi yang diberikan yang pertama berupa teguran lisan. Yang kedua, tidak dibenarkan keluar selama satu bulan dan yang ketiga, apabila tetap melanggar aturan maka akan diisolasi.
Bagi masyarakat yang melihat Imigran berkeliaran dan tak memakai ID Card (tanda pengenal) agar melaporkan kepada pihak Imigrasi.
"Kalau kedapatan ada yang membandel dan tidak memakai ID card yang telah diberikan, pihak imigran tidak segan-segan akan memberi sanksi yang sudah dibuat," tegasnya, Senin (2/2/2015).
Zakari menjelaskan dengan pemberian kartu identitas yang harus dipasang di dada setiap imigran tersebut, maka itu akan membatasi ruang gerak mereka.
"Ada aturan-aturan yang harus mereka taati. Di antaranya, keluar mulai pukul 8.00 WIB dan kembali pukul 12.00 WIB. Selain itu pukul 16.00 WIB dan kembali pukul 20.00 WIB ke masing-masing wisma tempat mereka diinapkan," jelasnya.
Zakaria juga mengatakan bagi masyarakat yang melihat para Imigran tidak memakai identitas, maka bisa dilaporkan. "Bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat imigran yang masih berkeliaran pada jam-jam yang kita tentukan silahkan lapor ke kita," pungkas Zakaria.
Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Imigran Pekanbaru memperketat pengawasan para Imigran dengan cara memberi ID Card atau Kartu Pengenal kepada 555 Imigran yang berada di Pekanbaru. (halloriau)
Hal ini disampaikan Kasi Wasdakim Imigrasi Pekanbaru, Zakari kepada Halloriau.com. Ia mengatakan sanksi yang diberikan yang pertama berupa teguran lisan. Yang kedua, tidak dibenarkan keluar selama satu bulan dan yang ketiga, apabila tetap melanggar aturan maka akan diisolasi.
Bagi masyarakat yang melihat Imigran berkeliaran dan tak memakai ID Card (tanda pengenal) agar melaporkan kepada pihak Imigrasi.
"Kalau kedapatan ada yang membandel dan tidak memakai ID card yang telah diberikan, pihak imigran tidak segan-segan akan memberi sanksi yang sudah dibuat," tegasnya, Senin (2/2/2015).
Zakari menjelaskan dengan pemberian kartu identitas yang harus dipasang di dada setiap imigran tersebut, maka itu akan membatasi ruang gerak mereka.
"Ada aturan-aturan yang harus mereka taati. Di antaranya, keluar mulai pukul 8.00 WIB dan kembali pukul 12.00 WIB. Selain itu pukul 16.00 WIB dan kembali pukul 20.00 WIB ke masing-masing wisma tempat mereka diinapkan," jelasnya.
Zakaria juga mengatakan bagi masyarakat yang melihat para Imigran tidak memakai identitas, maka bisa dilaporkan. "Bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat imigran yang masih berkeliaran pada jam-jam yang kita tentukan silahkan lapor ke kita," pungkas Zakaria.
Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Imigran Pekanbaru memperketat pengawasan para Imigran dengan cara memberi ID Card atau Kartu Pengenal kepada 555 Imigran yang berada di Pekanbaru. (halloriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








