PILIHAN
Tak Pakai ID Card, Imigran di Pekanbaru Terancam Diisolasi
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Para Imigran di Pekanbaru yang keluar dari wisma tak menggunakan ID Card (tanda pengenal) terancam akan diisolasi. Sebab ID Card itu, fungsinya adalah bentuk pengawasan bagi para pencari suaka dari berbagai negara ini.
Hal ini disampaikan Kasi Wasdakim Imigrasi Pekanbaru, Zakari kepada Halloriau.com. Ia mengatakan sanksi yang diberikan yang pertama berupa teguran lisan. Yang kedua, tidak dibenarkan keluar selama satu bulan dan yang ketiga, apabila tetap melanggar aturan maka akan diisolasi.
Bagi masyarakat yang melihat Imigran berkeliaran dan tak memakai ID Card (tanda pengenal) agar melaporkan kepada pihak Imigrasi.
"Kalau kedapatan ada yang membandel dan tidak memakai ID card yang telah diberikan, pihak imigran tidak segan-segan akan memberi sanksi yang sudah dibuat," tegasnya, Senin (2/2/2015).
Zakari menjelaskan dengan pemberian kartu identitas yang harus dipasang di dada setiap imigran tersebut, maka itu akan membatasi ruang gerak mereka.
"Ada aturan-aturan yang harus mereka taati. Di antaranya, keluar mulai pukul 8.00 WIB dan kembali pukul 12.00 WIB. Selain itu pukul 16.00 WIB dan kembali pukul 20.00 WIB ke masing-masing wisma tempat mereka diinapkan," jelasnya.
Zakaria juga mengatakan bagi masyarakat yang melihat para Imigran tidak memakai identitas, maka bisa dilaporkan. "Bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat imigran yang masih berkeliaran pada jam-jam yang kita tentukan silahkan lapor ke kita," pungkas Zakaria.
Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Imigran Pekanbaru memperketat pengawasan para Imigran dengan cara memberi ID Card atau Kartu Pengenal kepada 555 Imigran yang berada di Pekanbaru. (halloriau)
Hal ini disampaikan Kasi Wasdakim Imigrasi Pekanbaru, Zakari kepada Halloriau.com. Ia mengatakan sanksi yang diberikan yang pertama berupa teguran lisan. Yang kedua, tidak dibenarkan keluar selama satu bulan dan yang ketiga, apabila tetap melanggar aturan maka akan diisolasi.
Bagi masyarakat yang melihat Imigran berkeliaran dan tak memakai ID Card (tanda pengenal) agar melaporkan kepada pihak Imigrasi.
"Kalau kedapatan ada yang membandel dan tidak memakai ID card yang telah diberikan, pihak imigran tidak segan-segan akan memberi sanksi yang sudah dibuat," tegasnya, Senin (2/2/2015).
Zakari menjelaskan dengan pemberian kartu identitas yang harus dipasang di dada setiap imigran tersebut, maka itu akan membatasi ruang gerak mereka.
"Ada aturan-aturan yang harus mereka taati. Di antaranya, keluar mulai pukul 8.00 WIB dan kembali pukul 12.00 WIB. Selain itu pukul 16.00 WIB dan kembali pukul 20.00 WIB ke masing-masing wisma tempat mereka diinapkan," jelasnya.
Zakaria juga mengatakan bagi masyarakat yang melihat para Imigran tidak memakai identitas, maka bisa dilaporkan. "Bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat imigran yang masih berkeliaran pada jam-jam yang kita tentukan silahkan lapor ke kita," pungkas Zakaria.
Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Imigran Pekanbaru memperketat pengawasan para Imigran dengan cara memberi ID Card atau Kartu Pengenal kepada 555 Imigran yang berada di Pekanbaru. (halloriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS