• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Paripurna DPRD Sergai

Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2020

Redaksi Sumut

Selasa, 08 September 2020 00:13:29 WIB
Cetak
Bupati Soekirman Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2020

INHILKLIK.COM, SERGAI -- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, di Sei Rampah, Senin (07/09/2020).

Membuka sambutannya, Bupati Sergai menyebut penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) T.A 2020 sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak, sehingga apa yang dikerjakan dalam pembahasan dan pengesahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Diharapkan dari dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) yang telah disepakati menjadi pedoman dalam pembahasan R-APBD 2020. Kami memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemda begitu juga dengan fraksi-fraksi serta para OPD atas kerja kerasnya selama ini,” ucap Bupati.

Nota pengantar R-APBD 2020 ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran, juga kewajiban konstitusi dari Pemkab Sergai untuk melaksanakan amanat UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 

Ia melanjutkan, upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2020 Pemkab wajib berpedoman kepada perubahan RKPD tahun 2020. Penyusunan rancangan perubahan APBD dilakukan melalui sinkronisasi capaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, jelasnya lagi.

Terkait penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah, Bupati menjelaskan jika di saat yang sama pemerintah memerlukan langkah-langkah cepat dan extraordinary work untuk bisa melakukan penanganan pandemi, dampak penyebarannya, dampak sosial ekonomi serta stabilitas sistem keuangan. Hal ini, jelas Bupati, tentu berdampak pada peningkatan belanja daerah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial.

“Permasalahan utama belanja daerah tersebut yang pertama adalah fungsi alokasi dan distribusi dalam pengelolaan anggaran belum dapat dilakukan secara merata dan masih harus memprioritaskan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, tingkat efisiensi dari alokasi belanja dan efektivitas kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasaran perlu diperjelas. Ketiga, perencanaan anggaran belanja cenderung ditetapkan lebih tinggi dari anggaran pendapatan.Dan terakhir, belanja daerah dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi covid-19 pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak,” urai Bupati.

Pada perubahan APBD 2020 pun, Bupati mengungkapkan, arah kebijakan belanja daerah dalam perubahan RKPD Kabupaten Sergai tahun 2020 adalah belanja daerah dialokasikan untuk dapat mendukung tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan berupa urusan wajib dan urusan pilihan, alokasi belanja daerah adalah untuk pemenuhan kepentingan publik dengan memperhatikan, efisiensi dan efektifitas program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, alokasi belanja langsung diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan kabupaten Sergai tahun 2020 (money follow priority program) dan juga difokuskan pada pencapaian target 21 peraihan dan terakhir belanja daerah dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi covid-19 pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak.

Selanjutnya, Bupati menjabarkan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 yang semula sebesar Rp 1.665.849.841.312,00 menjadi Rp 1.499.019.275.109,00 atau turun menjadi Rp 166.830.566.203,00. Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana PAD yang semula sebesar Rp 134.405.275.000,00 menjadi Rp 117.269.933.827,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 17.135.341.173,00 dan sumber dana perimbangan yang semula sebesar Rp 1.174.113.799.585,00 menjadi Rp 1.042.574.494.585,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp131.539.305.000,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp 357.330.766.727,00 menjadi Rp 339.174.846.697,00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 18.155.920.030,00.

Ia melanjutkan, belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.665.849.841.312,00 menjadi Rp 1.568.012.530.358,44 atau turun sebesar Rp 97.837.310.953,56.

Bupati meneruskan, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.003.506.983.829,45 menjadi Rp 978.313.981.878,83 atau turun sebesar Rp 25.193.001.950,62. Untuk sektor belanja langsung pada APBD tahun 2020 sebesar Rp 662.342.857.482,55 mengalami perubahan menjadi Rp 589.698.548.479,61 atau turun sebesar Rp72.644.309.002,94. Kebijakan umum pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan adalah penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 70.491.845.474,44, sedang dari sisi pengeluaran pembiayaan yaitu mengalokasikan anggaran penyertaan modal dari laba ditahan tahun anggaran 2019 yaitu sebesar Rp1.498.590.225,00.

Selain Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergai tentang perubahan APBD tahun 2020, pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan Ranperda tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, untuk dilakukan pembahasan secara bersama-sama oleh pihak legislatif dan eksekutif.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No. 2 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, namun karena tarif retribusi tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif sebagaimana amanat UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang memerintahkan peninjauan tarif dilakukan paling lambat 3 (tiga) tahun sekali. Selain itu penyesuaian tarif retribusi ini ditujukan untuk menyesuaikan biaya pelayanan dan peningkatan pendapatan daerah,” katanya lagi.

Bupati berharap kedua Ranperda ini dapat dibahas secara bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah. 

Dalam rapat ini, dibuka langsung Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, MKM dan turut hadir Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy AP, MAP, serta Para Asisten.


 Editor : Y. Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

Daerah

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:44:00 WIB

SIAK – Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan.

Daerah

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:18 WIB

Siak- Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan panen tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pang.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:58:56 WIB

Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network