Menolak Dua Kali Ganti Rugi, PT IJA: Perusahaan Sudah Membayar Ganti Rugi Kepada Kades Sungai Bela dan Camat Kuindra
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memanggil pihak yang terlibat dalam proses ganti rugi lahan yang di serobot oleh pihak PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA).
Keputusan tersebut dilakukan Pemda Inhil setelah melakukan mediasi sengketa lahan antara pihak perusahaan PT. IJA dan perwakilan masyarakat Sungai Bela, di ruang Bappeda, Jum'at (11/9/2020).
Turut dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Asisten 1 Tantawi Jauhari serta Forkopimda Inhil.
Perusahaan PT. IJA mengakui menanam sawit di lahan milik masyarakat Sungai Tawar Desa Sungai Bela yang merupakan diluar daripada wilayah konsesi (kuasa_) perusahaan.
Selain itu, di lahan masyarakat Parit 3 Merusi juga ditanami sawit oleh pihak perusahaan.
"Perusahaan telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Parit 3 Merusi kepada Kepala Desa (Kades) Sungai Bela dan Camat Kuindra terdahulu pada tahun 2013. Pihak perusahaan tidak mungkin mengganti dua kali kerugian tersebut," ujar Darma.
Sementara itu perwakilan masyarakat, Anawawik menuntut ganti rugi di dua lokasi lahan masyarakat (Sungai Tawar dan Parit 3 Merusi) yang telah ditanami sawit oleh pihak perusahaan.
"Lahan di Sungai Tawar dan Parit 3 Merusi jelas harus diganti rugi, karena sudah ditanami sawit sedangkan masyarakat sebagai kepemilikan lahan yang sah. Jika tidak diganti rugi pihak perusahaan, kami meminta lahan tersebut agar dikembalikan kepada masyarakat," tukasnya.
Pihak perusahaan dan masyarakat mengklaim kepemilikan lahan di parit 3 Merusi.
Sehingga Pemda Inhil melalui Asisten 1 Tantawi Jauhari sekaligus sebagai Ketua Tim yang menyelesaikan sengketa lahan tersebut meminta kedua belah pihak yang terlibat dalam ganti rugi tahun 2013, untuk hadir pada pertemuan selanjutnya.
"Kami minta dalam waktu dekat kedua belah pihak untuk hadir, baik pihak perusahaan dan masyarakat terutama Kades Sungai Bela yang dikatakan pihak perusahaan sebagai pihak yang terlibat ganti rugi," jelas Tantawi.
Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
PERAWANG – Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan.
Rangkaian HUT ke-7, SMSI Riau Taja Workshop Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada .
Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Naik Capai Rp2.929,90 per Kg
INHILKLIK - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah mengadakan .
Kantor Pertanahan Sergai Ikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual
SERGAI, INHILKLIK.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) &nb.
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 4.000 ke Rp 1.343.000 Per Gram
INHILKLIK - Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (AN.
Awal Pekan, Cek Prakiraan Cuaca Riau di Sini
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.