Berikan Relaksasi Tunggakan, BPJS Kesehatan Tembilahan Vidcon Dengan Awak Media
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kabar gembira, BPJS Kesehatan cabang Tembilahan membuka program Relaksasi tunggakan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan.
Program tersebut diluncurkan untuk membantu meringankan peserta JKN KIS dalam melunasi tunggakan iuran ditengah masa pandemi covid-19.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Meri Lestari, S.Farm, Apt. M.Kes, AAK mengatakan Relaksasi tunggakan diberikan kepada peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya.
"Cara hanya melunasi tunggakan iyurannya selama paling banyak 6 bulan," kata Meri Lestari menyampaikan dalam Vidcon yang digelarnya bersama awak media Inhil, Selasa (22/9/2020).
Lanjut Meri, setelah melalukan pembayaran selama 6 bulan, dan masih ada tunggakan yang tersisa, peserta dapat memanfaatkan melunasi sisa tunggakan tersebut paling lambat per Desember 2021.
"Namun untuk bulan yang berjalan, peserta tetap melakukan pembayaran rutin seperti biasa paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya," terang Meri.
Tambanya, untuk mendapatkan relaksasi tersebut, peserta haruslah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).
Cara memanfaatkan program tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan pada kanal yang sudah ditetapkan, yaitu di aplikasi Mobile JKN.
"Ataupun dapat langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan cabang Tembilahan dengan membawa KK dan KTP. Jikapun diwakilkan harus memiliki surat kuasa yang ditandatangani dengan matrai 6 ribu," papar Meri
BRI Kisaran Gelar Aksi Donor Darah Bantu Ketersediaan Stok Darah PMI
KISARAN, INHILKLIK.COM- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan akan stok d.
Bupati Sergai Harap Oil Palm Maraton Jadi Agenda Rutin
SUMUT, INHILKLIK.COM -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan.
STR Dokter Seumur Hidup, Syarat Pemenuhan Kompetensi Tetap Berlaku
PEKANBARU - Pemerintah mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-undang (RUU).
Pemkab Sergai Tunjukkan Komitmen Penurunan Angka Stunting Lewat Serangakaian Program
INHILKLIK.COM, MEDAN -- Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Uma.
Peringatan Bulan K3 di PT Pulau Sambu di Kuala Enok Digelar Lebih Meriah
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - PT Pulau Sambu di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten I.