Polemik Gaji Perangkat Desa Belum Dibayarkan
Pjs Bupati Sergai Bertindak Cepat Akan Terbitkan Perubahan Perbup Tentang ADD
INHILKLIK.COM, SERGAI,| Polemik yang terjadi belakangan ini santer terdengar terhadap ratusan Perangkat Desa yang melakukan aksi damai menuntut gaji karena selama 6 bulan belum dibayarkan.
Hal ini mulai mendapat titik terang karena akan diterbitkannya Peraturan Bupati Serdang Bedagai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati (Perbup) Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sergai Tahun 2020.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020) sore.
“Perbup tersebut akan menjadi dasar terhadap pembayaran ADD, di mana anggaran gaji para Kades maupun perangkatnya di dalam ADD tersebut dan diharapkan pengerjaannya segera selesai dalam waktu dekat sehingga para perangkat desa dapat menerima haknya,”papar Akmal.
Lanjut Kadis Akmal, para perangkat desa tersebut belum menerima gaji selama 5-6 bulan terhitung mulai bulan Mei 2020, sedangkan pada bulan Januari hingga April 2020 mereka rata-rata telah menerima penghasilan tetap (Siltap). Hal ini dikarenakan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dilakukan dengan dua tahap. Untuk tahap pertama sebesar 40% sudah cair sehingga para perangkat desa telah menerima siltap selama empat bulan. Sedangkan sisanya sebesar 60% belum bisa dicairkan karena adanya pengurangan dana transfer dari pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk ADD Kabupaten Sergai.
Akibat dari keterlambatan inilah, Pjs. Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si bertindak cepat akan menerbitkan Perbup (perubahan) yang tentang ADD, di mana sesuai ketentuan Pjs sebelum menerbitkan Perkada terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kemendagri, untuk itu surat persetujuan sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan akan diteruskan ke Kementrian,"terangnya lagi.
“Kami memahami dan cukup prihatin dengan apa yang sedang dialami para perangkat desa saat ini, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Namun beliau berharap para perangkat desa tetap bekerja melayani seperti biasa,"tutupnya.
PLN Icon Plus dan PLN UID Sumbar Bersinergi Jaga Jaringan Telekomunikasi di Area Blankspot
SOLOK – Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan ba.
Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Riau Hari Ini
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
5.274 Jamaah Calon Haji Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
INHILKLIK - Jamaah Calon Haji (JCH) 1445 Hijriah, asal Riau dijadwalkan akan mulai diberangkatkan.
KNPI bersama OKP Se-Inhil Silaturahmi dengan Pj Bupati
Tembilahan - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indrag.
Tingkatkan Layanan Internet, PLN Icon Plus Segel Kabel Ilegal di Perawang Barat
PERAWANG – Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan.
Rangkaian HUT ke-7, SMSI Riau Taja Workshop Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada .