PWI Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Wartawan di Sulbar
JAKARTA- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari mengapresiasi Tim Gabungan Polri mengungkap pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira di Sulbar.
"Saya sangat mengapresiasi begitu cepatnya Polri menangani kasus pembunuhan wartawan Demas Laira," ujar Atal dalam keterangan persnya, Rabu (21/10/2020).
Dulu, katanya, kasus-kasus pembunuhan terhadap wartawan kasusnya hilang dan jarang yang terungkap.
"Sekarang saya melihat ada keseriusan Polri mengungkap kasus-kasus terkait wartawan," ujar Atal.
Ia berharap agar para pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera.
"Kami yakin Polri profesional untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ancaman terhadap para pelaku.
Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar, dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wartawan bernama Demas Laira.
Demikian diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono kepada para awak media, Selasa (20/10/2020).
Argo mengatakan, korban meninggal dunia dengan tusukan badik pada 19 Agustus 2020.
"Adapun TKP berada di Jl. Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, KM 151 Salubijau - Karossa, Mamuju Tengah - Sulbar," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Argo menyatakan, ada 6 orang tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini.
"Mereka adalah Syamsul (32 th) ditangkap di Mandar - Pohuwato, Gorontalo, Nawir (30 th) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Doni (20 th) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Haerudin (18 th) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Ilham (19 th) ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan Ali Baba (25 th) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu - Sulawesi Barat," urainya.
Argo menuturkan, motif pembunuhan adalah pelaku sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina, adik perempuan salah satu pelaku Syamsul.
"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkas alumni Akpol 1991 ini.
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)