• Selasa, 07 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Kementerian LHI Soroti Vonis Bebas Kasus Asap Riau

Redaksi

Ahad, 01 Februari 2015 21:55:07 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyoroti vonis bebas dalam kasus kebakaran lahan dan hutan dengan terdakwa PT National Sago Prima (NSP) di Provinsi Riau. "Tentu saja ini jadi perhatian khusus untuk kementerian," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (LHK), Himsar Sirait, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Sabtu (31/1/2015). Ia mengatakan pihaknya memang tidak bisa mengintervensi hasil persidangan. Namun, ia mengatakan pihaknya akan mengumpulkan semua informasi terkait kasus tersebut. Selain itu, ia juga yakin pihak Jaksa Penuntut Umum akan melakukan upaya hukum lebih lanjut terhadap putusan bebas itu. "Harapannya akan ada kasasi," ujarnya. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau menjatuhkan vonis bebas terhadap dua Petinggi PT NSP. General Manajer Erwin dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus kebakaran lahan dan hutan pada 2014 yang menghanguskan lahan seluas 21.418 hektare di Desa Tapak Baru, Teluk Buntal Tanjung Sari, Lukut, Tanjung Gadai dan Tanjung Suwir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Terdakwa yang sama, bersama dengan Manajer NSP Nowa Dwi Priono juga dinyatakan tak bersalah dalam perkaran limbah berbahaya atau limbah B3. Keputusan ini bertolak belakang dengan tuntutan JPU dimana Erwin selaku General Manajer PT NSP dituntut enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sedangkan untuk kasus limbah B3, jaksa menuntut hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp1 miliar. Sidang pembacaan vonis ini dipimpin Ketua PN Bengkalis Sarah Louis dengan Hakim anggota Melki Silahuddin dan Reni Hidayati, pada 22 Januari lalu. Sementara itu, vonis terhadap perusahaan yang diwakili Direktur Utama Eris Ariaman juga lebih rendah dari tuntutan jaksa. Hakim menjatuhkan denda Rp2 miliar kepada perusahaan dan denda tambahan berupa melengkapi alat pencegahan kebakaran sesuai dengan petunjuk dalam jangka waktu satu tahun. Vonis terhadap PT NSP lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang menuntut denda Rp5 miliar dan pidana tambahan Rp1,046 triliun untuk memulihkan lahan yang rusak akibat kebakaran hutan dan lahan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau juga sempat menyoroti vonis rendah tersebut. "Vonis bebas terhadap dua petinggi PT NSP tersebut merupakan buntut dari komitmen yang rendah dari Pengadilan Negeri Bengkalis dalam menangadili kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kebakaran dan asap," kata perwakilan Walhi Riau, Boy Sembiring. Dalam putusan itu, Walhi menduga terjadi sejumlah kecurangan proses pengadilan yang dilakukan oleh majelis hakim PN Bengkalis. Di antaranya proses pengadilan yang cukup singkat, hanya dua bulan. Sementara itu, ia membandingkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Riau hingga berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh Jaksa untuk kemudian dilakukan kewajiban penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa atau P21 membutuhkan waktu hingga 10 bulan. "Untuk kasus sebesar ini dan proses pengadilan yang memakan waktu cukup singkat ini adalah dugaan kecurangan lainnya dari Walhi," ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengatakan pelanggaran yang dimaksud di antaranya adalah penetapan hakim yang mengadili PT NSP seharusnya memiliki sertifikat lingkungan, namun PN Bengkalis tidak menetapkan hakim seperti yang dimaksud. (*)
Sumber: inilah.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 2 Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
  • 3 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 4 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 5 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 6 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 7 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network