• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Autotekno

Kebijakan WhatsApp Akan Berlaku 15 Mei 2021, Ini Sanksi Yang Tidak Setuju

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 20:28:04 WIB
Cetak
Kebijakan WhatsApp Akan Berlaku 15 Mei 2021, Ini Sanksi Yang Tidak Setuju
Whatsapp

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Sempat menuai kontreversi terkait isu privasi pengguananya,  kebijakan WhatsApp tentang berbagi data dengan Facebook akan mulai berlaku pada 15 Mei 2021 mendatang.

Pada 15 Mei mendatang, pengguna akan disodori pernyataan untuk menyetujui kebijakan privasi baru itu. Lantas, apa yang terjadi jika pengguna WhatsApp menolak menyetujui persyaratan kebijakan privasi baru ini?

WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev menjawab secara tegas, pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru itu bakal tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

"Setelah 15 Mei, pengguna yang belum menyetujui pembaruan ini masih dapat menerima panggilan dan notifikasi untuk waktu yang singkat," ujar Sravanthi.

Tetapi pengguna harus menyetujui pembaruan agar bisa membaca dan mengirim pesan. WhatsApp akan terus mengirim pemberitahuan, sehingga pengguna dapat meninjau dan menerimanya.

Namun WhatsApp tidak merinci secara detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

Menurut Sravanthi, hal ini dilakukan WhatsApp justru karena perusahaan ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman dan layanan di aplikasi percakapan mereka.

Sravanthi mangatakan, update tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi.

Sebagai informasi, API (application programming interface) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar. Ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.

Perusahaan yang menggunakan API WhatsApp adalah perusahaan besar yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.

Dalam melayani pelanggan, mereka bisa memanfaatkan WhatsApp dengan menggunakan API yang mereka sediakan, untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.

Jika pengguna WhatsApp bersedia berkomunikasi dengan akun WhatsApp perusahaan seperti itu, maka data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp saja, melainkan oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.

Nah, di sinilah WhatsApp meminta izin dahulu kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis, maka data tak lagi dienkripsi end-to-end, dan bisa dikelola oleh pihak lain.

Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp. Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.

Dalam penjelasan di situs resmi WhatsApp, pengguna yang memilih untuk tidak menyetujui disarankan untuk menghapus akun WhatsApp mereka.

Pembaruan kebijakan WhatsApp ini menimbulkan kebingungan di tengah pengguna WhatsApp, mereka menganggap data percakapan mereka bisa diintip oleh Facebook. Namun, yang terjadi bukanlah seperti yang disangka pengguna, demikian menurut pihak WhatsApp. (as)


Sumber : Kompas.com /  Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Autotekno

5 Tips Meningkatkan Pengalaman Pelanggan, Ubah Keluhan Jadi Inovasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57:49 WIB

Pengalaman pelanggan adalah sesuatu yang dapat membentuk perspektif pelanggan terhadap bisnis. Se.

Autotekno

Inilah Tips dan Trik Menggunakan Canon EOS R50

Selasa, 26 November 2024 - 19:34:21 WIB

Canon EOS R50 adalah kamera mirrorless entry-level yang menawarkan performa luar biasa dengan har.

Autotekno

Fujifilm X100VI Resmi Meluncur: Intip Fitur dan Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 03 April 2024 - 10:12:14 WIB

Jika membahas mengenai kamera tent.

Autotekno

4 Hp Vivo Terbaik Harga Terjangkau

Ahad, 27 November 2022 - 17:58:11 WIB

Saat ini ponsel Vivo semakin dikenal .

Autotekno

5 Laptop Gaming Termurah dan Berkualitas 2022. Cari Disini!

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:02:53 WIB

INHILKLIK.COM - Bermain game akan terasa mengasyikkan jika didukung dengan perangkat yang setara .

Autotekno

Okejek Berikan Cashback di Setiap Orderan

Sabtu, 23 April 2022 - 20:27:38 WIB

INHILKLIK.COM - Okejek sedang memberlakukan berbagai bentuk promo untuk cabang Tembilahan. Mulai .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network