Presiden Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali hingga Papua
INHILKLIK.COM - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Regulasi itu telah ditandatangani oleh Kepala Negara sejak 2 Februari 2021 lalu, salah satu yang dibahas adalah investasi minuman keras (miras).
Dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu mengatur tata cara investasi di Indonesia. Salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah.
Berikut aturan penjualan minuman keras yang dikutip dari Perpres Nomor 10 tahun 2021, Minggu (28/2/2021):
1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol
a. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b. Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol: anggur.
Persyaratan:
a. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b. Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt
Persyaratan:
a. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b. Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol.
Persyaratan:
Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.
5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
Persyaratan:
Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.
Rupiah Tinggalkan Rp16.200, Menguat di Hadapan Dolar AS
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah di pasar spot akhirnya mengakhiri pelemahan. Kamis (18/4), rupiah .
Rupiah Anjlok ke Rp16.000, Apa Dampaknya bagi Bisnis Perbankan di Indonesia?
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ambrol hingga menyentuh level .
Rupiah Melemah Hingga ke Level Rp16.000/USD
INHILKLIK - Rupiah kian tertekan dolar Amerika Serikat (AS) hingga level Rp16.000 per USD. Bahkan.
Menkeu: APBN Terjaga Surplus dengan Kinerja Baik
INHILKLIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kinerja anggaran pendapatan dan bela.
BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Tempat Resmi
INHILKLIK - Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran .
Bulog: Stabilitas Pangan Saat Ramadan dan Idulfitri Aman Terkendali
INHILKLIK - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan stok pangan khususnya beras m.