• Rabu, 21 April 2021
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • More
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Agar Harga Semakin Kompetitif, PT KIG Akan Pangkas Jalur Distribusi Ekspor Produk Kelapa
Gusanda Latova, Penyanyi Dengan Suara Khas Sedang Persiapkan Lagu Terbaru
Produk Sambu KARA Kembali Raih TOP BRAND 2021
Aklamasi, Dafit Jabat Ketum BPC HIPMI Inhil Periode 2021-2024
Edukasi Masyarakat Tentang Karlahut, LSM Peran Buat Acara Goes to Movies

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Pertama Di Indonesia Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK

Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 17:17:12 WIB
Cetak
Pertama Di Indonesia Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK

INHILKLIK.COM Pekanbaru - Penanganan perkara sampah di Kota Pekanbaru kian serius ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau, hingga akhirnya mendapat dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melihat persoalan sampah di Kota Pekanbaru, yang awalnya terlihat sepele, lalu menjadi sorotan publik karena mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga ujung-ujungnya sampai kepada persoalan hukum, akhirnya juga di sorot oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Selasa (2/3/2021) malam, Tim dari Ditreskrimum Polda Riau, diundang langsung oleh Siti Nurbaya Bakar ke Jakarta untuk membahas mengenai tindak pidana pengelolaan sampah yang saat ini sedang ditangani oleh Dirreskrimum Polda Riau.

"Alhamdulillah kami diterima langsung  Menteri LHK RI, Ibu Siti Nurbaya. Dalam pertemuan ini kami saling berdiskusi masalah pengelolaan sampah di Pemko Pekanbaru dan dampak lingkungannya pada warga kota. Pada prinsipnya beliau mendukung penuh pada langkah-langkah yang dilakukan Polda Riau saat ini," ucap Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun.

Terpisah Dirreskrimum Polda Riau,
Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan bahwa, upaya penyelidikan dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru yang bermula dari keresahan warga dengan kasus penumpukan sampah yang berlarut-larut di bulan Januari 2021, hingga saat ini  pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan saksi Ahli.

Para saksi yang sudah diperiksa ialah, 13 saksi masyarakat, 17 saksi Dinas LHK, Sekda Kota Pku, Walikota Pekanbaru, pihak swasta, Ahli Lingkungan Hidup, Ahli Pidana, Ahli Administrasi Negara, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa.

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK, dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kita butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kita," kata Teddy Rabu (3/3/2021) pagi.

Menurut Teddy, dukungan dari KLHK sangat penting. Karena, diantara yang dihadirkan Menteri KLHK malam tadi, ternyata juga ada tokoh kunci yang menyusun Undang-undang nomor 18 tahun 2008.

"Ibu Menteri LHK menyatakan dukungan karena ini akan menjadi kasus pertama di Indonesia dugaan tindak pidana pengelolaan sampah," tambah Teddy.

Sementara KLHK sendiri pada tanggal 1 Februari 2021, melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, telah memberikan surat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah. Penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru, karena dinilai oleh KLHK telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

Sebagaimana diketahui, Polda Riau meningkatkan penyelidikan perkara dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ke penyidikan, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu. Polda Riau menerapkan pasal 40 dan atau 41 UU nimor 18 2008 tentang pengelolaan sampah ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (*)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Lingkungan

Kepala DLHK Inhil Apresiasi Kehadiran Bank Sampah di Tembilahan

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:29:52 WIB

INHILKLIK.COM - Kehadiran Bank sampah di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), membuat D.

Lingkungan

Verifikasi dan Pemadaman Titik Hotspot Dilakukan Polsek Gaung Hingga Tengah Malam

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:34:23 WIB

INHILKLIK.COM - Pada Rabu 10 Maret 2021 Polsek Gaung Polres Inhil melaksanakan kegiatan verifikas.

Lingkungan

Latihan Tempur, Pilot F-16 Temukan Karhutla di Batas Bengkalis-Siak

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:47:10 WIB

INHILKLIK.COM - Pesawat tempur milik TNI AU&n.

Lingkungan

Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau dan Bengkalis

Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:05:21 WIB

INHILKLIK.COM PEKANBARU - Peningkatan jumlah hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) se.

Lingkungan

Syamsuar Tak Ingin Petani Ditangkap Lagi Gegara Karhutla

Kamis, 04 Maret 2021 - 21:39:01 WIB

Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada warganya khususnya petani, agar tidak lagi tersangkut .

Lingkungan

Nginap Dilokasi Bermalam-malam, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman Karlahut

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:07:48 WIB

INHILKLIK.COM - Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) turut melanda kawasan lahan masyarakat di Ke.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

23 Agustus 2020
Pemkab Inhil Terima Piagam Penghargaan dari KLHK RI
17 Juli 2020
Rakor Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
17 Juli 2020
Pengembangan Sektor Perikanan Inhil
15 Juli 2020
Potensi Kelapa Inhil
15 Juli 2020
Terkini +INDEKS
Di Bulan Ramadhan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Rumah Kos
21 April 2021
Alhamdulillah, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
21 April 2021
Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina
21 April 2021
Hadiri Muscam Partai Golkar Mandah, Ini Harapan HM Wardan
21 April 2021
Bikin Gempar, Bule Rusia Bikin Video Porno di Bali
21 April 2021
Kapolda Bersama Forkopimda Cek Ke Zona Merah, Ingatkan Warga Agar Disiplin Protokol Kesehatan
21 April 2021
20 Personik TNI Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli di Kota Tembilahan, Ini Tujuannya
21 April 2021
Gesa Perbaikan Jalan Sungai Beringin, Pemda Inhil Bantu Kerahkan Peralatan
21 April 2021
Sat Lantas Polres Sergai Giat Ops Keselamatan Toba Tahun 2021
20 April 2021
Pompong Lagi Ngisi BBM Terbakar di Seberang Tembilahan, Kerugian Capai 70 Juta
20 April 2021
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hindari Kerumunan, Daftar Bantuan UMKM Bisa di Kantor Camat
  • 2 Tanggapi Keluhan Masyarakat, Dinas PU Riau Akan Segera Lakukan Perawatan Jalan Sungai Beringin
  • 3 Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecewa Terhadap Pelayanan BRI Sei Rampah
  • 4 Pratu Lucky Y Matuan, Mantan Prajurit Raider tni Membelot Bergabung Jadi Komandan Lapangan OPM
  • 5 20 Rumah Warga Desa Sanglar Rusak Dihantam Angin Puting Beliung, Seorang Balita Meninggal Dunia
  • 6 Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang
  • 7 Bangun Subuh, Jusman Lihat Pintu Terbuka dan Sepeda Motor Hilang, Ternyata Dibawa Residivis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network