• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Autotekno

Timbulkan Kecemburuan, Polisi Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 13:25:33 WIB
Cetak
Timbulkan Kecemburuan, Polisi Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
Pengawalan Polisi Lalin. (Foto/Sindonews.com)

INHILKLIK.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan Motor Gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu.

"Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Kebijakan tersebut dikeluarkan, dijelaskan Sambodo, lantaran dalam prosesi pengawalan aparat kepolisian tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat.

Pasalnya, dalam melakukan pengawalan terkadang aparat kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada mereka-mereka yang mendapatkan pengawalan.

"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," ujar Sambodo.

Sambodo menekankan, pelarangan pengawalan itu diterapkan ke seluruh kegiatan. Meskipun ada beberapa momentum yang memang diberikan pengecualian dengan alasan kepentingan.

"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," pungkasnya.

Tanggapan Komunitas Moge

Menurut Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto, pengawalan masih diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban di jalan. Ini supaya tidak menganggu pengguna lain dan tidak terjadi kesemrawutan di jalan.

"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat disekitarnya," kelit Irianto melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/3/2021).

Jika ada pengawalan, kata Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun perlu dicatat pengawalan ini harus dilakukan oleh petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraannya, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan rata.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI jika ada anggotanya yang melanggar kode etik tersebut," ucapnya.

Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan, juga tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya. "Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan pun yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," pintanya. (*)


Sumber : Okezone.com/Sindonews.com /  Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Autotekno

5 Tips Meningkatkan Pengalaman Pelanggan, Ubah Keluhan Jadi Inovasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57:49 WIB

Pengalaman pelanggan adalah sesuatu yang dapat membentuk perspektif pelanggan terhadap bisnis. Se.

Autotekno

Inilah Tips dan Trik Menggunakan Canon EOS R50

Selasa, 26 November 2024 - 19:34:21 WIB

Canon EOS R50 adalah kamera mirrorless entry-level yang menawarkan performa luar biasa dengan har.

Autotekno

Fujifilm X100VI Resmi Meluncur: Intip Fitur dan Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 03 April 2024 - 10:12:14 WIB

Jika membahas mengenai kamera tent.

Autotekno

4 Hp Vivo Terbaik Harga Terjangkau

Ahad, 27 November 2022 - 17:58:11 WIB

Saat ini ponsel Vivo semakin dikenal .

Autotekno

5 Laptop Gaming Termurah dan Berkualitas 2022. Cari Disini!

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:02:53 WIB

INHILKLIK.COM - Bermain game akan terasa mengasyikkan jika didukung dengan perangkat yang setara .

Autotekno

Okejek Berikan Cashback di Setiap Orderan

Sabtu, 23 April 2022 - 20:27:38 WIB

INHILKLIK.COM - Okejek sedang memberlakukan berbagai bentuk promo untuk cabang Tembilahan. Mulai .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 2 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 3 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 4 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 5 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 6 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 7 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network