• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Ketua KPK Bicara Orang Korupsi Gegara Serakah: Kadang Istrinya Lebih dari 1

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 12:49:20 WIB
Cetak
Ketua KPK Bicara Orang Korupsi Gegara Serakah: Kadang Istrinya Lebih dari 1

INHILKLIK.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri, bicara soal tersangka korupsi yang ditangani KPK berjumlah 1.552 orang. Dia pun menyinggung pemicu orang terus-terusan melakukan korupsi.

Firli membeberkan data itu dalam kuliah umum di Gedung AAC Dayan Daod Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, di Banda Aceh, Kamis (25/3/2021). Kuliah umum digelar secara daring dan luring.

"Kalau kita lihat data kasus korupsi yang ditangani KPK lebih kurang 1.552 tersangka korupsi. Sebarannya itu, dari 34 provinsi, pernah terlibat kasus korupsi ada 26 provinsi. Mudah-mudahan delapan provinsi itu memang betul-betul tidak ada bukan karena belum tertangkap," kata Firli.

Data itu terhitung sejak 2004 hingga 2020. Firli menyebut kasus korupsi terbanyak ada di Jawa Barat dengan jumlah tersangka 101 orang, kemudian Jawa Timur 93 orang serta Sumatera Urara 73 tersangka.

Sementara, Aceh berada diperingkat 14 dengan jumlah tersangka 14 orang. Firli mengatakan tersangka korupsi terbanyak berprofesi sebagai swasta 329 orang, disusul anggota DPR/DPRD sebanyak 280 orang.

Selain itu, gubernur yang jadi tersangka sebanyak 21 orang dan bupati/wali kota berjumlah 129 orang. Firli menambahkan tersangka korupsi juga ada berprofesi sebagai jaksa hingga hakim.

"Artinya tiga kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif ada semua. Jadi keprihatinan bagi kita karena saya berpikir sudah banyak yang kita tangkap," jelas Firli.

Dia mengatakan penangkapan koruptor terbanyak terjadi pada tahun 2018 dengan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 30 kali. Saat itu, Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Jadi KPK melakukan OTT tertinggi 2018 sebanyak 30 kali, tapi tidak berhenti orang melakukan korupsi," katanya.

Dia lalu membeberkan enam alasan orang melakukan korupsi. Pertama, katanya karena keserakahan. Tersangka korupsi yang diciduk adalah orang kaya yang memiliki rumah lebih dari satu.

"Terkadang fakta empiris istrinya juga lebih dari satu," sebutnya.

Alasan kedua, yaitu ada kesempatan serta kebutuhan. Menurut Firli, penyebab selanjutnya yang paling bahaya ialah hukuman koruptor rendah.

"Ini paling bahaya 'nggak apa-apa lah kita lakukan korupsi dapat sekian banyak dihukumnya cuma sekian tahun'. Rendah hukuman sehingga inilah yang membuat orang melakukan korupsi," ujar mantan Kapolda Sumsel itu.

"Cuma ditahan 2 tahun dapat ratusan miliar, bunga deposito sekian maka saya dapat sekian. Kurungan 6 bulan atau uang pengganti Rp 20 miliar, mendingan kurungan 6 bulan daripada dapat uang denda Rp 20 miliar. Jadi itu yang membuat bahayanya orang melakukan korupsi," sambungnya.

Penyebab lain adalah masalah sistem bisa karena sistem gagal, buruk atau lemah. Alasan terakhir, jelas Firli yaitu rendahnya integritas.

"Untuk itu kita bangun bagaimana meningkatkan integritas," jelasnya. (*)


Sumber : Detik.com /  Editor : Ahmad

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network