Satpol PP Inhil Kembali Tertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf
INHILKLIK.COM - Satuan Polisi Paamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), plang nama toko dan bahan meterial bangunan yang menggunakan badan jalan (trotoar), Senin 29 Maret 2021.
Mengacu pada UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemda, PP No 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Inhil No 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Perbup Inhil nomor 19 tahun 2018 tentang pelaksanaan Perda nomor 11 tahun 2016 dan surat perintah tugas Kasat Pol PP Inhil No. 21/SP-Pol.PP/OPS/III/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Satpol PP Inhil dengan beranggotakan 36 orang dan dibantu Dishub 2 orang, menertibkan PKL di Jalan Abdul Manaf Tembilahan.
Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada tim patroli bahwa terdapat PKL yang berjualan dan plang nama toko di atas badan jalan (trotoar), sehingga mengganggu lalulintas dan tampak semerawut.
"Selain pedagang dan plang nama toko juga terdapat bahan bangunan yang memakan badan Jalan, turut kami tertibkan," sebutnya.
Penertiban dikatakan Kasatpol PP dilakukan secara persuasif dengan cara memberikan teguran.
"Mereka menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi," ungkap Marta.
Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Kab. Inhil kembali kekantor. Selama melaksanakan kegiatan situasi dalam keadaan lancar, kondusif dan aman terkendali. (*)
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
TEMBILAHAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Na.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
iKlik Network







