PNS Dilarang Mudik hingga Cuti, Ini Bunyi Surat Edaran BKN
INHILKLIK.COM - - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKN untuk ikut secara aktif mencegah penyebaran Covid-19, khususnya pada hari-hari libur yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19. Imbauan tersebut disampaikan lewat Surat Edaran BKN Nomor 58.1/KP.12.03/ND/A/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, melalui SE tersebut, setiap ASN BKN dan keluarganya dilarang untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 - 17 Mei 2021, kecuali bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas, dan pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian keluar daerah pada periode tersebut dengan ketentuan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu.
Selain berpergian, pegawai juga dilarang untuk mengajukan cuti pada periode 6 – 17 Mei 2021, kecuali untuk cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.
"Setiap pimpinan unit kerja diminta memastikan pegawai di lingkungannya mematuhi imbauan dan ketentuan tersebut," kata Paryomo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).
Imbauan BKN tersebut bukan tanpa alasan, mengingat statistik penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih menunjukkan penambahan kasus positif.
"BKN meminta partisipasi aktif pegawai ASN ikut membantu Pemerintah dalam meningkatkan penurunan angka penyebaran Covid-19 di tengah program vaksinasi yang masih berjalan. BKN sendiri kini telah menyelesaikan 2 tahapan vaksinasi Covid-19 bagi Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN dan Pusat Pengembangan Kepegawaian (Pusbangpeg) ASN," tandasnya. (*)
Menkeu: APBN Terjaga Surplus dengan Kinerja Baik
INHILKLIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kinerja anggaran pendapatan dan bela.
BI Riau Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Tempat Resmi
INHILKLIK - Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran .
Bulog: Stabilitas Pangan Saat Ramadan dan Idulfitri Aman Terkendali
INHILKLIK - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan stok pangan khususnya beras m.
Teka-Teki Emas 57 Ton Milik Soekarno di Swiss Akhirnya Terungkap
INHILKLIK, - Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dipercaya memiliki emas batangan seberat 57 ton.
Bumi Panas Mendidih, BMKG Warning Masa Depan RI
INHILKLIK, - Dampak perubahan iklim yang melanda Bumi semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut tidak.
Update Pemilu 2024, KPU: 35 KPPS Meninggal Dunia, 3.909 Orang Sakit
INHILKLIK, - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan jumlah penyelenggara .