• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Feature

Terkait Perkara Tanah di Kecamatan Kotarih 

Ketua DPRD Sergai Mengapresiasi LBH HKTI Medan

Redaksi Sumut

Ahad, 23 Mei 2021 15:20:18 WIB
Cetak
Ketua DPRD Sergai Mengapresiasi LBH HKTI Medan

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyampaikan apresiasi kepada LBH HKTI Medan terkait Perkara Tanah yang ada di Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan kepada media ini Minggu (23/5) siang melalui pesan WhatsApp.

Ia pun berharap dengan adanya peran serta LBH HKTI di tunjuk sebagai penerima kuasa Para petani dan masyarakat Kotarih.  Kami akan mengupayakan agar lahan tersebut kembali dimiliki oleh para petani dan masyarakat Kotarih serta membela atas kezaliman yang dilakukan oleh PT. Sri Rahayu Agung terhadap para petani dan masyarakat kotari berpuluh-puluh tahun.

"Kami DPRD Serdang Bedagai mendukung langkah baik ini. Sehingga permasalahan ini segera selesai karena ini adalah Hak Rakyat,"ujarnya.

Tak lupa, Politisi muda asal Gerindra itu juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerima baik kunjungan LBH HKTI dalam menyampaikan apresiasi masyarakat petani di Kecamatan Kotarih, Sergai.

"Semoga perkara tanah di Sergai segera diselesaikan dengan kerjasama yang baik semua pihak,"tutup Riski Ramadhan Hasibuan.

Diketahui bahwa Pengurus LBH HKTI pada tanggal 6 Mei 2021 mendapat udangan resmi audensi dengan Mabes Polri yang di wakilkan oleh Kabareskrim dan didampingi Dirtipidum, Karo Wasidik. Dalam kehadiran LBH HKTI, Kabareskrim Polri menerima kami dengan baik serta merespon baik atas berdirinya LBH HKTI, 22/05/2021.

Dan team LBH HKTI juga menyampaikan lembaga ini untuk membantu para petani pada khususnya diseluruh Indonesia dan masyarakat umum dalam mendampingi permasalahan hukum.

Dijelaskan lagi oleh Vahmi Wibisono, S.H., M.H selaku Ketua bidang perdata juga menyampaikan langsung ke Kabareskrim bahwa LBH HKTI sudah menerima dan menjalankan perkara tanah yang sedang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kecamatan Kotarih tepatnya di desa Kotarih baru antara PT. Sri Rahayu Agung dengan Para petani terutama masyarakat Kotarih.

Sulaiman Djojoatmojo, S.H. Menambahkan bahwa ada 2 Petani yaitu Narman Purba dan Almarhum Jumadi juga telah menjadi korban dari PT. Sri Rahayu Agung yang dipenjarakan begitu saja dalam hal perselisian lahan PT. Sri Rahayu Agung tanpa ada dasar dan bukti yang kuat yang menggiring mereka ke penjara, dengan semudah itu mereka dipenjarakan dan di proses hukum, ungkapnya.

Menurut Vahmi Wibisono, S.H., M.H dalam hal ini HGU PT. Sri Rahayu Agung telah berakhir sejak 31 Desember 2013 dan sampai dengan saat ini hak-hak para petani serta masyarakat tidak diberikan sehingga sengketa dan konflik pertanahan pun terjadi.

“Kami berharap dengan adanya LBH HKTI di tunjuk sebagai penerima kuasa Para petani dan masyarakat kotarih kami akan mengupayakan agar lahan tersebut kembali dimiliki oleh para petani dan masyarakat kotarih serta membela atas kezaliman yang dilakukan oleh PT. Sri Rahayu Agung terhadap para petani dan masyarakat Kotarih berpuluh-puluh tahun yang dimana kami turun langsung ke lapangan Pada tanggal 9 April 2021 dan melihat daerah lahan 2092 hektar dan 86 hektar dengan kondisi serta lingkungan jalan dan lain-lain sangat memprihatinkan.

Apalagi permasalahan dengan karyawannya sendiri yang di keluarkan (dipecat) tidak dengan berprikemanusiaan di masa pandemi covid 19 tanpa di berikan hak pesangonnya dan ketidak pedulian PT. Sri Rahayu Agung dalam konstribusi untuk memberikan CSR ke para petani dan masyarakat tidak pernah ada disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Dan menurut kami juga peran kepala Desa dan Kecamatan maupun Dinas-dinas terkait sangat lamban dan tidak peduli terhadap para petani dan masyarakat Kotarih dalam membela kepentingan lingkungan, semestinya mereka pro aktif dan dapat menegur langsung PT. Sri Rahayu Agung dalam konstribusi CSR untuk masyarakat desa sekitarnya. Dan dengan terjadinya seperti ini kami juga menduga bahwa PT. Sri Rahayu Agung tidak melakukan kewajiban bayar pajak untuk daerah maupun pusat,"tutupnya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Feature

Jelajah Darat-Laut Wilayah Binaan, Polri Tak Letih Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:06:34 WIB

INHILKLIK, - Mentari dengan sinarnya dan ayam jantan dengan kokoknya terdengar sahut menyahut sum.

Feature

Kisah Polri Libas Medan Berlumpur Demi Cipta Kondusifitas Pemilu 2024

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:16:41 WIB

INHILKLIK, - Polsek Tempuling merupakan salah satu dari 20 Polsek yang ada dalam wilayah hukum Po.

Feature

Medan Sulit Tak Goyahkan Asa Polri Gaungkan Pemilu Damai 2024

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:36:24 WIB

INHILKLIK, - Polsek Gaung Anak Serka merupakan salah satu dari 20 Polsek yang ada dalam wilayah h.

Feature

Emban Amanah di Pesisir Inhil, Polri Jaga Kamtibmas Pemilu Damai 2024

Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:04:50 WIB

INHILKLIK, - Sebuah tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Pimpinan persis bagaikan titah R.

Feature

Sepak Terjang Polisi Hebat di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Antara Tugas Negara & Kemanusiaan

Senin, 15 Januari 2024 - 14:01:20 WIB

INHILKLIK, - Tantangan yang berat di lapangan, demi pengabdiannya, semuanya dijalani dengan penuh.

Feature

Asa di Penghujung Pelosok, Peluh Polri Upayakan Pemilu Damai 2024

Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:56:43 WIB

INHILKLIK, - Polsek Sungai Batang, salah satu dari 20 Polsek dalam wilayah hukum Polres Indragiri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network