• Senin, 06 Februari 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli

  • Home
  • Feature

Terkait Perkara Tanah di Kecamatan Kotarih 

Ketua DPRD Sergai Mengapresiasi LBH HKTI Medan

Redaksi Sumut

Ahad, 23 Mei 2021 15:20:18 WIB
Cetak
Ketua DPRD Sergai Mengapresiasi LBH HKTI Medan

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyampaikan apresiasi kepada LBH HKTI Medan terkait Perkara Tanah yang ada di Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai, Provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan kepada media ini Minggu (23/5) siang melalui pesan WhatsApp.

Ia pun berharap dengan adanya peran serta LBH HKTI di tunjuk sebagai penerima kuasa Para petani dan masyarakat Kotarih.  Kami akan mengupayakan agar lahan tersebut kembali dimiliki oleh para petani dan masyarakat Kotarih serta membela atas kezaliman yang dilakukan oleh PT. Sri Rahayu Agung terhadap para petani dan masyarakat kotari berpuluh-puluh tahun.

"Kami DPRD Serdang Bedagai mendukung langkah baik ini. Sehingga permasalahan ini segera selesai karena ini adalah Hak Rakyat,"ujarnya.

Tak lupa, Politisi muda asal Gerindra itu juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerima baik kunjungan LBH HKTI dalam menyampaikan apresiasi masyarakat petani di Kecamatan Kotarih, Sergai.

"Semoga perkara tanah di Sergai segera diselesaikan dengan kerjasama yang baik semua pihak,"tutup Riski Ramadhan Hasibuan.

Diketahui bahwa Pengurus LBH HKTI pada tanggal 6 Mei 2021 mendapat udangan resmi audensi dengan Mabes Polri yang di wakilkan oleh Kabareskrim dan didampingi Dirtipidum, Karo Wasidik. Dalam kehadiran LBH HKTI, Kabareskrim Polri menerima kami dengan baik serta merespon baik atas berdirinya LBH HKTI, 22/05/2021.

Dan team LBH HKTI juga menyampaikan lembaga ini untuk membantu para petani pada khususnya diseluruh Indonesia dan masyarakat umum dalam mendampingi permasalahan hukum.

Dijelaskan lagi oleh Vahmi Wibisono, S.H., M.H selaku Ketua bidang perdata juga menyampaikan langsung ke Kabareskrim bahwa LBH HKTI sudah menerima dan menjalankan perkara tanah yang sedang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Kecamatan Kotarih tepatnya di desa Kotarih baru antara PT. Sri Rahayu Agung dengan Para petani terutama masyarakat Kotarih.

Sulaiman Djojoatmojo, S.H. Menambahkan bahwa ada 2 Petani yaitu Narman Purba dan Almarhum Jumadi juga telah menjadi korban dari PT. Sri Rahayu Agung yang dipenjarakan begitu saja dalam hal perselisian lahan PT. Sri Rahayu Agung tanpa ada dasar dan bukti yang kuat yang menggiring mereka ke penjara, dengan semudah itu mereka dipenjarakan dan di proses hukum, ungkapnya.

Menurut Vahmi Wibisono, S.H., M.H dalam hal ini HGU PT. Sri Rahayu Agung telah berakhir sejak 31 Desember 2013 dan sampai dengan saat ini hak-hak para petani serta masyarakat tidak diberikan sehingga sengketa dan konflik pertanahan pun terjadi.

“Kami berharap dengan adanya LBH HKTI di tunjuk sebagai penerima kuasa Para petani dan masyarakat kotarih kami akan mengupayakan agar lahan tersebut kembali dimiliki oleh para petani dan masyarakat kotarih serta membela atas kezaliman yang dilakukan oleh PT. Sri Rahayu Agung terhadap para petani dan masyarakat Kotarih berpuluh-puluh tahun yang dimana kami turun langsung ke lapangan Pada tanggal 9 April 2021 dan melihat daerah lahan 2092 hektar dan 86 hektar dengan kondisi serta lingkungan jalan dan lain-lain sangat memprihatinkan.

Apalagi permasalahan dengan karyawannya sendiri yang di keluarkan (dipecat) tidak dengan berprikemanusiaan di masa pandemi covid 19 tanpa di berikan hak pesangonnya dan ketidak pedulian PT. Sri Rahayu Agung dalam konstribusi untuk memberikan CSR ke para petani dan masyarakat tidak pernah ada disalurkan kepada masyarakat sekitar.

Dan menurut kami juga peran kepala Desa dan Kecamatan maupun Dinas-dinas terkait sangat lamban dan tidak peduli terhadap para petani dan masyarakat Kotarih dalam membela kepentingan lingkungan, semestinya mereka pro aktif dan dapat menegur langsung PT. Sri Rahayu Agung dalam konstribusi CSR untuk masyarakat desa sekitarnya. Dan dengan terjadinya seperti ini kami juga menduga bahwa PT. Sri Rahayu Agung tidak melakukan kewajiban bayar pajak untuk daerah maupun pusat,"tutupnya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Feature

Gulai Kambing yang Enak di Kota Tembilahan

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:52:51 WIB

INHILKLIK.COM - Olahan daging kambing sudah lama terkenal sebagai pilihan makana.

Feature

Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap Temu Ramah dan Silaturahmi di Kecamatan Teluk Mengkudu

Selasa, 04 Oktober 2022 - 05:57:44 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - DPC PPP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan te.

Feature

Muscab IDI Inhil, Petuah Saud Pakpahan untuk Rano Kirman

Jumat, 30 September 2022 - 15:34:00 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Calon Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Indragiri .

Feature

INVA Juarai Turnamen Mobile Legends HUT TNI ke 77 di Kelurahan Teluk Pinang

Sabtu, 24 September 2022 - 08:36:57 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tim INVA dari Tembilahan menjadi juara dalam turnamen offline mobile .

Feature

Pemkab Sergai dan SPS Sumut Gelar Kampanye Gemar Baca Koran Milenial

Rabu, 14 September 2022 - 21:59:19 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Minat baca di kalangan pelajar masih tergolong rendah. P.

Feature

Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Sergai Kembali 'Makan' Korban Jiwa

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:16:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Dua pelajar tingkat SMA sederajat meninggal dunia setel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lomba Cover Lagu Teruslah Berkarya Muhammad Wardan dan Zulaikhah Meriahkan HPN di Inhil
04 Februari 2023
Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3
01 Februari 2023
Pemkab Sergai Gelar Pelatihan CMS bagi Aparatur Desa
30 Januari 2023
HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
24 Januari 2023
Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
23 Januari 2023
Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
18 Januari 2023
PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
15 Januari 2023
Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil
14 Januari 2023
Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang
14 Januari 2023
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran 236 PKD Pengawasan Pemilu 2024
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Inhil Apresiasi Komitmen Sambu Group dalam Implementasi K3
  • 2 HPN 2023, PWI Riau Gelar LKJ Raja Ali Kelana Bertema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat
  • 3 Tim Carateker BPC HIPMI Pekanbaru Jadwalkan Muscab 17 Februari 2023
  • 4 Resmikan Bangunan Baru, TK ABA Tembilahan Siap Bersaing
  • 5 PT RSUP Industry Kampanyekan Gerakan Pekerja Sehat
  • 6 Lampu Traffic Light Simpang Batang Tuaka Rusak, ini Penjelasan Dishub Inhil
  • 7 Dinkes Inhil Lakukan MOU SHK dengan RS M Djamil Padang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network