PILIHAN
Pasar Parit 11 Tembilahan Ditertibkan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban pedagang yang berjualan dipinggir Jalan H Arif Parit 11. Penertiban ini dilakukan Disperindag untuk menata kembali Kota Tembilaan yang semrawut dan juga menghilangkan kemacetan di lokasi tersebut.
“Kami melakukan penertiban ini untuk membenahi kota Tembilahan, karena dengan adanya pedagang yang berjualan di tepi jalan ini mengakibatkan kemacetan setiap harinya,” sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy melalui Kasi Trantip Disperindag, Trio BP Selasa (13/1/2015).
Namun sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang, lanjut Trio, Disperindag memberikan izin berjualan kepada mereka yang memiliki rumah ataupun mengontrak di lokasi tersebut.
“Mereka yang ingin berjualan disana harus menyediakan lahan parkir dan memiliki izin usaha seperti warung-warung lainnya,” ungkap Trio.
Namun bagi yang berjualan di atas trotoar, mereka wajib pindah ke Pasar Umbut Kelapa yang berada di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu.
“Tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar, kami sudah sediakan tempat yang layak untuk mereka berjualan,” ungkapnya.
Pada saat penertiban, Disperindag Inhil dibantu oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil. “Kami turun bersama Satpol PP, Dishubkominfo, dan trantip Disperindag, dengan jumlah keseluruhan 66 personil” pungkas Trio. (*)
Sumber: gagasanriau.com
“Kami melakukan penertiban ini untuk membenahi kota Tembilahan, karena dengan adanya pedagang yang berjualan di tepi jalan ini mengakibatkan kemacetan setiap harinya,” sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy melalui Kasi Trantip Disperindag, Trio BP Selasa (13/1/2015).
Namun sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang, lanjut Trio, Disperindag memberikan izin berjualan kepada mereka yang memiliki rumah ataupun mengontrak di lokasi tersebut.
“Mereka yang ingin berjualan disana harus menyediakan lahan parkir dan memiliki izin usaha seperti warung-warung lainnya,” ungkap Trio.
Namun bagi yang berjualan di atas trotoar, mereka wajib pindah ke Pasar Umbut Kelapa yang berada di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu.
“Tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar, kami sudah sediakan tempat yang layak untuk mereka berjualan,” ungkapnya.
Pada saat penertiban, Disperindag Inhil dibantu oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil. “Kami turun bersama Satpol PP, Dishubkominfo, dan trantip Disperindag, dengan jumlah keseluruhan 66 personil” pungkas Trio. (*)
Sumber: gagasanriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








