PILIHAN
Pasar Parit 11 Tembilahan Ditertibkan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban pedagang yang berjualan dipinggir Jalan H Arif Parit 11. Penertiban ini dilakukan Disperindag untuk menata kembali Kota Tembilaan yang semrawut dan juga menghilangkan kemacetan di lokasi tersebut.
“Kami melakukan penertiban ini untuk membenahi kota Tembilahan, karena dengan adanya pedagang yang berjualan di tepi jalan ini mengakibatkan kemacetan setiap harinya,” sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy melalui Kasi Trantip Disperindag, Trio BP Selasa (13/1/2015).
Namun sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang, lanjut Trio, Disperindag memberikan izin berjualan kepada mereka yang memiliki rumah ataupun mengontrak di lokasi tersebut.
“Mereka yang ingin berjualan disana harus menyediakan lahan parkir dan memiliki izin usaha seperti warung-warung lainnya,” ungkap Trio.
Namun bagi yang berjualan di atas trotoar, mereka wajib pindah ke Pasar Umbut Kelapa yang berada di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu.
“Tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar, kami sudah sediakan tempat yang layak untuk mereka berjualan,” ungkapnya.
Pada saat penertiban, Disperindag Inhil dibantu oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil. “Kami turun bersama Satpol PP, Dishubkominfo, dan trantip Disperindag, dengan jumlah keseluruhan 66 personil” pungkas Trio. (*)
Sumber: gagasanriau.com
“Kami melakukan penertiban ini untuk membenahi kota Tembilahan, karena dengan adanya pedagang yang berjualan di tepi jalan ini mengakibatkan kemacetan setiap harinya,” sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy melalui Kasi Trantip Disperindag, Trio BP Selasa (13/1/2015).
Namun sesuai dengan kesepakatan bersama pedagang, lanjut Trio, Disperindag memberikan izin berjualan kepada mereka yang memiliki rumah ataupun mengontrak di lokasi tersebut.
“Mereka yang ingin berjualan disana harus menyediakan lahan parkir dan memiliki izin usaha seperti warung-warung lainnya,” ungkap Trio.
Namun bagi yang berjualan di atas trotoar, mereka wajib pindah ke Pasar Umbut Kelapa yang berada di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu.
“Tidak ada lagi yang berjualan di atas trotoar, kami sudah sediakan tempat yang layak untuk mereka berjualan,” ungkapnya.
Pada saat penertiban, Disperindag Inhil dibantu oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhil. “Kami turun bersama Satpol PP, Dishubkominfo, dan trantip Disperindag, dengan jumlah keseluruhan 66 personil” pungkas Trio. (*)
Sumber: gagasanriau.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
TULIS KOMENTAR +INDEKS