22 Warga Inhil Disidang Karena Tak Pakai Masker
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Telah dilaksanakan kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi Penegakan Hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (21/7/2021) bertempat di Pasar Umbut Kelapa Jalan Ahmad Yani, Tembilahan.
Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kabagops Polres Inhil, Kompol. Maison. Turut hadir dalam giat tersebut TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Puskesmas Gajah Mada Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Inhil dan Personel BPBD.
Kegiatan sidang ditempat Operasi Yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 Inhil dilaksanakan sesuai dengan pasal 44 E jo. pasal 23 A ayat (2) huruf a peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Dari total 22 orang terdakwa pelanggar protokol kesehatan, 5 orang dinyatakan terkena denda sebesar 100 ribu dan 17 orang lainnya dikenakan hukuman kerja sosial.
Denda dan hukuman kerja sosial diberikan, setelah Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi sebanyak 22 orang yang terjaring dan langsung dilakukan sidang ditempat.
"Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Kabupaten Inhil berlangsung dalam situasi aman dan kondusif," tuturnya.
Ia menjelaskan selama pandemi Covid, sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan akan selalu dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.
"Tujuan daripada sidang ditempat bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu langkah terakhir untuk mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, karena himbauan telah kita lakukan, berbagai cara sudah dilakukan. Bukan hanya warga yang terpapar Covid, aparat TNI Polri bahkan tenaga kesehatan juga terpapar Covid dan sedang menjalani isolasi," jelas Kapolres Inhil.
Tidak lupa kembali Kapolres Inhil mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, menerapkan pola hidup sehat dan jangan lengah dalam situasi apapun," imbaunya.
Gesa Tercapainya Herd Immunity, KONI dan Kadin Inhil Gelar Vaksinasi Tahap Dua
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hi.
Camat dan Kapolsek Reteh Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Malam Tahun Baru
INHILKLIK.COM, PULAU KIJANG - Menyambut pergantian malam tahun baru 2022, Pemerintah Kecamatan Re.
Meningkat Signifikan, Angka Vaksinasi Covid-19 di Inhil Sudah Mencapai 66,79 Persen
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selam.
Inhil Targetkan 500 Dosis Vaksin Tiap Hari
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bertempat di Aula rapat Dinas Kesehatan Inhil, Bupat.
Polres Inhil Vaksinasi Penumpang di Pelabuhan Enok Tembilahan
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tim vaksinator Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendat.
Polres Inhil Vaksinasi Penumpang di Pelabuhan Pelindo
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil melalui kepolisian Sektor kawasan Pelab.