Polres Sergai Lakukan Penyekatan PPKM di Perbaungan dan Dolok Masihul
INHILKLIK.COM, SERGAI,|Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kegiatan Pos Penyekatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilkum Polres Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Penyekatan Perbaungan dan Pos Penyekatan Dolok Masihul, Rabu (4/8) pagi dengan melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum menyampaikan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan peyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4, Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3.
"Dalam kesempatan itu melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat,"ujarnya.
Selain itu, sebut Kapolres, melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 26 Juli 2021 s/d tanggal 02 Agustus 2021.
Untuk itu menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan.
Memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan.
Membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan,"paparnya.
Dalam giat ini, lanjut Kapolres, melakukan penyekatan khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.
Memerintahkan pengguna jalan (Roda dua dan Roda empat) untuk memutar balik kendaraannya guna membatasi mobilitas orang dan kendaraan menuju Kota Medan.
Kemudian melakukan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis maupun tindakan fisik terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab Antigen secara acak terhadap pengemudi dan pengendara kendaraan guna mengetahui sebaran konfirmasi Covid-19,"ungkap Kapolres.
Pada penyekatan tersebut, Jumlah kendaraan yang diperiksa : 25 unit, jumlah kendaraan yang diputar balik arah tidak ada.
Jumlah orang yang diperiksa, 40 orang. Sedangkan jumlah pemeriksaan hasil / bukti vaksin : 15 orang.
Pekan Depan Pemprov Riau Bahas Persoalan Sengketa Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat
INHILKLIK - Pekan depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait membahas pers.
PON Aceh-Sumut 2024, Riau Incar 25 Medali Emas, Ini Lima Cabor Andalannya
INHILKLIK - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau secara perlahan terus m.
Naik Tipis, Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Dihargai Rp4.400 per Kg
INHILKLIK - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini meng.
Investasi Masuk Ke Pekanbaru Tembus Rp1,6 Triliun
INHILKLIK - Kota Pekanbaru terus menjadi tujuan investasi. Hal ini terlihat dari nilai investasi .
273 KK Warga Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik 24 Jam
INHILKLIK - Kebahagiaan meliputi warga Dusun Cimpur dan Dusun IV Pauh Ranap, Desa Pauh Ranap Keca.
BPS Catat Okupansi Hotel Berbintang di Riau Turun
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hot.