• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Tinjau Lokasi di Desa Bagan Kuala Dan Desa Tebing Tinggi

Redaksi Sumut

Ahad, 26 September 2021 19:12:43 WIB
Cetak
Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Tinjau Lokasi di Desa Bagan Kuala Dan Desa Tebing Tinggi

INHILKLIK.COM, SERGAI – Tim penyelesaian lahan kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) melakukan peninjauan terhadap lokasi tanah di Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten serdang Bedagai (Sergai), Minggu (26/9/2021) sekira pukul 08.30 Wib dengan mengendarai kendaraan roda Empat dan dua.  

Tampak dalam peninjauan tersebut Ketua Tim Penyelesaian Lahan kelompok 80 Zuhari, Wakil Ketua Sahrul Ginting, Sekretaris Sugito, Kadis Parbudpora Sergai yang juga mantan Camat Tanjung Beringin Sudarno S.Sos, Dewan Pengarah M.Bakri, Drs. Muslim Hasan, Arifin SPd, Kades Bagan Kuala Sapril, Kades Tebing Tinggi M.Nasir,Ardin Tubik dan Buchori Ramlan.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR Zuhari disela-sela peninjauan lokasi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil inventarisasi data dan dokumen para ketua, anggota dan ahli waris yang sudah Empat hari lalu selesai dikerjakan. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan cuma melihat surat-surat dan keterangan diatas kertas tanpa melihat langsung ke lahan kelompok 80 yang sudah puluhan tahun dialih fungsikan dari tambak menjadi kebun Sawit. 

“Terbentuknya TIR ini menurut sejarahnya singkat berawal pada tahun 1986 yang lalu. Berawal dari masyarakat Kecamatan Tanjung Beringin mengajukan permohonan kepada Ketua Kelompok Petani Tambak Udang Windu Gajah Mada yang ketuanya pada waktu itu H. Probo Sutejo untuk berkenan menjadi Bapak Angkat TIR dengan luas areal 380 Ha di Desa Bagan Kuala.”

Menindaklanjuti permohonan masyarakat tepat pada awal tahun 1987 yang lalu, H. Probo Sutejo meninjau lokasi dan ternyata hasilnya H. Probo Sutejo tidak menyetujui. Sedangkan pada tahun 1987 itu pula secara tidak diduga pihak Dirjen perikanan dan Asia Development Bank (ADB) turun ke Tanjung Beringin untuk mencari lokasi TIR dan bersedia mencari Bapak angkat, namun luas areal yang diminta harus mencapai sekitar 500 Ha, sehingga harus diperluas sampai ke Desa Tebing Tinggi. 

Kemudian tanggal 30 Oktober 1987 Gubernur Sumatera Utara melalui Keputusan No.593.4/4089/K/1987, mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi dan luas tambak udang bantuan ADB di Kecamatan Tanjung Beringin. Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 1989 Gubsu menertibkan Surat Rekomendasi No.523.3/31347/1989 yang ditujukan kepada Mentri Pertanian c/q Dirjen Perikanan tentang penunjukan calon Perusahaan Inti PT. Deli Mina Tirta Karya. 

Kemudian tanggal 16 Januari 1991 Gubsu melalui SK No.523.05/047/K/ 91 menetapkan Tim Sileksi Plasma. Pada tahun yang masih sama tepat tanggal 15 Mei 1991 Gubsu melalui SK No.523/12940 menetapkan penunjukan Tim Seleksi Plasma Tk.II Deli Serdang. Sedangkan pada tanggal 13 Agustus 1991 Bupati Deli Serdang melalui surat Nomor : 523/2822 mengajukan usul calon Plasma TIR, Tanjung Beringin kepada Ketua Tim Seleksi Calon Plasma Proyek TIR, Tingkat I Sumatra Utara. Dan pada tanggal 17 Oktober 1991 diadakan wawancara calon Plasma oleh Tim seleksi di Kantor Camat Tanjung Beringin. Beber Zuhari.

Mantan Kepala Desa Bagan Kuala M.Bakri menuturkan bahwa lahan kelompok 80 TIR lebih kurang seluas 287 hektar telah dimasukan dalam Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1992. Lahan Kelompok 80 itu diberikan secara global karena belum sempat dibuatkan tambak Udang sehingga banyak ketua maupun anggota kelompok 80 yang sekarang ini lupa dimana persis tempatnya.Ujar Bakri.

“Dahulunya sambung Drs. Muslim Hasan salah satu pelaku sejarah TIR menyebutkan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik para ketua kelompok 80 sudah diberikan kepada pihak manajemen PT. Deli Mina Tirta Karya (PT.DMK) sebelum diterbitkannya HGU, karena PT. DMK untuk menerbitkan HGU nya harus mencapai 500 hektar, sementara PT.DMK saat itu hanya diberikan lahan 55 hektar lebih dan ditambah lagi untuk kepentingan umum seperti sarana jalan, seluas 8 hektar lebih, sehingga berjumlah 63 Ha lebih saat itu. Nah, untuk menerbitkan HGU tersebut tentunya tidak mencukupi, maka pihak PT. DMK selaku Bapak angkat mengabungkan lahan dari kelompok 48 lebih kurang 96 hektar dan kelompok 80 seluas lebih kurang 287 Ha, sehingga berjumlah 499,2 Ha dan diterbitkan HGU PT.DMK pada tahun 1992 yang lalu.Ungkap Muslim.

Namun sangat disayangkan kata Arifin SPd, salah satu ketua kelompok 80, sudah mencapai 29 tahun persoalan ganti rugi terhadap lahan kelompok 80 hingga berakhirnya HGU PT. DMK pada tanggal 31 Desember 2017 belum juga selesai. Alhasil lahan kelompok 80 tidak bisa dimanfaatkan oleh ketua kelompok karena pelepasan asset PT.DMK belum tuntas. Begitu juga proses tidak diperpanjangnya HGU PT.DMK sehingga kondisi tersebut membuat para ketua kelompok yang tergabung dalam kelompok 80 tidak bisa mengelola lahan masing-masing seluas 4 hektar/kelompok. 

Anehnya, saat sekarang ini bermunculan oknum-oknum yang mengaku punya lahan tapi posisi lahan tersebut dalam areal lahan kelompok 80 dengan bermodalkan menunjukan surat tanah tahun 1986. Nah, ‘jika memang benar telah memiliki lahan di areal kelompok 80, kenapa saat sudah diterbitkan HGU PT. DMK tahun 1992 tidak ada oknum-oknum yang melaporkan pihak manajemen PT. DMK, karena sudah menserobot tanah warga. Aneh bukan? Ucap Arifin.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

Daerah

Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:45:49 WIB

SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network