• Jumat, 02 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Tinjau Lokasi di Desa Bagan Kuala Dan Desa Tebing Tinggi

Redaksi Sumut

Ahad, 26 September 2021 19:12:43 WIB
Cetak
Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Tinjau Lokasi di Desa Bagan Kuala Dan Desa Tebing Tinggi

INHILKLIK.COM, SERGAI – Tim penyelesaian lahan kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) melakukan peninjauan terhadap lokasi tanah di Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin,Kabupaten serdang Bedagai (Sergai), Minggu (26/9/2021) sekira pukul 08.30 Wib dengan mengendarai kendaraan roda Empat dan dua.  

Tampak dalam peninjauan tersebut Ketua Tim Penyelesaian Lahan kelompok 80 Zuhari, Wakil Ketua Sahrul Ginting, Sekretaris Sugito, Kadis Parbudpora Sergai yang juga mantan Camat Tanjung Beringin Sudarno S.Sos, Dewan Pengarah M.Bakri, Drs. Muslim Hasan, Arifin SPd, Kades Bagan Kuala Sapril, Kades Tebing Tinggi M.Nasir,Ardin Tubik dan Buchori Ramlan.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR Zuhari disela-sela peninjauan lokasi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil inventarisasi data dan dokumen para ketua, anggota dan ahli waris yang sudah Empat hari lalu selesai dikerjakan. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan cuma melihat surat-surat dan keterangan diatas kertas tanpa melihat langsung ke lahan kelompok 80 yang sudah puluhan tahun dialih fungsikan dari tambak menjadi kebun Sawit. 

“Terbentuknya TIR ini menurut sejarahnya singkat berawal pada tahun 1986 yang lalu. Berawal dari masyarakat Kecamatan Tanjung Beringin mengajukan permohonan kepada Ketua Kelompok Petani Tambak Udang Windu Gajah Mada yang ketuanya pada waktu itu H. Probo Sutejo untuk berkenan menjadi Bapak Angkat TIR dengan luas areal 380 Ha di Desa Bagan Kuala.”

Menindaklanjuti permohonan masyarakat tepat pada awal tahun 1987 yang lalu, H. Probo Sutejo meninjau lokasi dan ternyata hasilnya H. Probo Sutejo tidak menyetujui. Sedangkan pada tahun 1987 itu pula secara tidak diduga pihak Dirjen perikanan dan Asia Development Bank (ADB) turun ke Tanjung Beringin untuk mencari lokasi TIR dan bersedia mencari Bapak angkat, namun luas areal yang diminta harus mencapai sekitar 500 Ha, sehingga harus diperluas sampai ke Desa Tebing Tinggi. 

Kemudian tanggal 30 Oktober 1987 Gubernur Sumatera Utara melalui Keputusan No.593.4/4089/K/1987, mengeluarkan Izin Penetapan Lokasi dan luas tambak udang bantuan ADB di Kecamatan Tanjung Beringin. Selanjutnya pada tanggal 30 Desember 1989 Gubsu menertibkan Surat Rekomendasi No.523.3/31347/1989 yang ditujukan kepada Mentri Pertanian c/q Dirjen Perikanan tentang penunjukan calon Perusahaan Inti PT. Deli Mina Tirta Karya. 

Kemudian tanggal 16 Januari 1991 Gubsu melalui SK No.523.05/047/K/ 91 menetapkan Tim Sileksi Plasma. Pada tahun yang masih sama tepat tanggal 15 Mei 1991 Gubsu melalui SK No.523/12940 menetapkan penunjukan Tim Seleksi Plasma Tk.II Deli Serdang. Sedangkan pada tanggal 13 Agustus 1991 Bupati Deli Serdang melalui surat Nomor : 523/2822 mengajukan usul calon Plasma TIR, Tanjung Beringin kepada Ketua Tim Seleksi Calon Plasma Proyek TIR, Tingkat I Sumatra Utara. Dan pada tanggal 17 Oktober 1991 diadakan wawancara calon Plasma oleh Tim seleksi di Kantor Camat Tanjung Beringin. Beber Zuhari.

Mantan Kepala Desa Bagan Kuala M.Bakri menuturkan bahwa lahan kelompok 80 TIR lebih kurang seluas 287 hektar telah dimasukan dalam Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 1992. Lahan Kelompok 80 itu diberikan secara global karena belum sempat dibuatkan tambak Udang sehingga banyak ketua maupun anggota kelompok 80 yang sekarang ini lupa dimana persis tempatnya.Ujar Bakri.

“Dahulunya sambung Drs. Muslim Hasan salah satu pelaku sejarah TIR menyebutkan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik para ketua kelompok 80 sudah diberikan kepada pihak manajemen PT. Deli Mina Tirta Karya (PT.DMK) sebelum diterbitkannya HGU, karena PT. DMK untuk menerbitkan HGU nya harus mencapai 500 hektar, sementara PT.DMK saat itu hanya diberikan lahan 55 hektar lebih dan ditambah lagi untuk kepentingan umum seperti sarana jalan, seluas 8 hektar lebih, sehingga berjumlah 63 Ha lebih saat itu. Nah, untuk menerbitkan HGU tersebut tentunya tidak mencukupi, maka pihak PT. DMK selaku Bapak angkat mengabungkan lahan dari kelompok 48 lebih kurang 96 hektar dan kelompok 80 seluas lebih kurang 287 Ha, sehingga berjumlah 499,2 Ha dan diterbitkan HGU PT.DMK pada tahun 1992 yang lalu.Ungkap Muslim.

Namun sangat disayangkan kata Arifin SPd, salah satu ketua kelompok 80, sudah mencapai 29 tahun persoalan ganti rugi terhadap lahan kelompok 80 hingga berakhirnya HGU PT. DMK pada tanggal 31 Desember 2017 belum juga selesai. Alhasil lahan kelompok 80 tidak bisa dimanfaatkan oleh ketua kelompok karena pelepasan asset PT.DMK belum tuntas. Begitu juga proses tidak diperpanjangnya HGU PT.DMK sehingga kondisi tersebut membuat para ketua kelompok yang tergabung dalam kelompok 80 tidak bisa mengelola lahan masing-masing seluas 4 hektar/kelompok. 

Anehnya, saat sekarang ini bermunculan oknum-oknum yang mengaku punya lahan tapi posisi lahan tersebut dalam areal lahan kelompok 80 dengan bermodalkan menunjukan surat tanah tahun 1986. Nah, ‘jika memang benar telah memiliki lahan di areal kelompok 80, kenapa saat sudah diterbitkan HGU PT. DMK tahun 1992 tidak ada oknum-oknum yang melaporkan pihak manajemen PT. DMK, karena sudah menserobot tanah warga. Aneh bukan? Ucap Arifin.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 2 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 3 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 4 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 5 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 6 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 7 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network