PILIHAN
Distamben Ditantang Gali Potensi Batu Akik Khas Rohul
INHILKLIK.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang baru, Yusmar Yusuf ditantang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul Damri Harun untuk mengelola potensi batu akik khas daerah.
Menurut Damri, DPRD Rohul telah berinisiatif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang batu akik atau batu mulia, untuk mempatenkan batu khas Rohul.
"Ini kesempatan bagi Kepala Distamben Rokan Hulu yang baru," kata Damri saat menghadiri acara serahterima jabatan Kepala Distamben Rohul antara Fajar Sidqy dengan Yusmar Yusuf, Senin (5/1/15).
Yusmar, juga Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul dinilainya mampu mengangkat sumber daya alam (SDA), apalagi DPRD juga mendukungnya.
Sekda Damri menjelaskan, Perda yang akan disusun DPRD Rohul akan melindungi batu mulia khas asal Negeri Seribu Suluk. Jika selama ini batu akik jenis solar asal Kecamatan Rokan IV Koto bisa dijual dengan harga sekitar Rp3 juta per kilogram, bisa jadi batu mulia itu akan sangat bernilai bagi warga tempatan.
Dia mengungkapkan batu akik khas Rohul banyak jenisnya, seperti dari Bukit Serombo Kecamatan Rambah Hilir, Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, serta batu akik jenis solar dari Kecamatan Rokan IV Koto.
"Bahkan masih banyak di daerah lain," ujar Damri.
Dia mengharapkan, adanya Perda sebagai payung hukum, potensi batu akik khas Rohul terkelola maksimal. Dirinya meminta Yusmar sebagai bidang teknis untuk segera menyusun draft, dan diajukan ke DPRD Rohul. (*)
Sumber Riauterkini.com
Menurut Damri, DPRD Rohul telah berinisiatif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang batu akik atau batu mulia, untuk mempatenkan batu khas Rohul.
"Ini kesempatan bagi Kepala Distamben Rokan Hulu yang baru," kata Damri saat menghadiri acara serahterima jabatan Kepala Distamben Rohul antara Fajar Sidqy dengan Yusmar Yusuf, Senin (5/1/15).
Yusmar, juga Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul dinilainya mampu mengangkat sumber daya alam (SDA), apalagi DPRD juga mendukungnya.
Sekda Damri menjelaskan, Perda yang akan disusun DPRD Rohul akan melindungi batu mulia khas asal Negeri Seribu Suluk. Jika selama ini batu akik jenis solar asal Kecamatan Rokan IV Koto bisa dijual dengan harga sekitar Rp3 juta per kilogram, bisa jadi batu mulia itu akan sangat bernilai bagi warga tempatan.
Dia mengungkapkan batu akik khas Rohul banyak jenisnya, seperti dari Bukit Serombo Kecamatan Rambah Hilir, Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, serta batu akik jenis solar dari Kecamatan Rokan IV Koto.
"Bahkan masih banyak di daerah lain," ujar Damri.
Dia mengharapkan, adanya Perda sebagai payung hukum, potensi batu akik khas Rohul terkelola maksimal. Dirinya meminta Yusmar sebagai bidang teknis untuk segera menyusun draft, dan diajukan ke DPRD Rohul. (*)
Sumber Riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan di Bagansiapiapi Ditemukan Warga di Pekarangan Rumah
INHILKLIK - Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari-arinya terbu.
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Yos Sudarso Pekanbaru
INHILKLIK - Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kel.
Bocah Tenggelam di Sungai Kuansing Ditemukan Meninggal Dunia
INHILKLIK - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang anak yang sebelumnya dinyatakan hilang te.
Musibah Tanah Longsor Terjadi di Tanah Merah Inhil
INHILKLIK - Musibah tanah longsor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa.
Sebagian Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
TULIS KOMENTAR +INDEKS