PILIHAN
Distamben Ditantang Gali Potensi Batu Akik Khas Rohul
INHILKLIK.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang baru, Yusmar Yusuf ditantang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul Damri Harun untuk mengelola potensi batu akik khas daerah.
Menurut Damri, DPRD Rohul telah berinisiatif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang batu akik atau batu mulia, untuk mempatenkan batu khas Rohul.
"Ini kesempatan bagi Kepala Distamben Rokan Hulu yang baru," kata Damri saat menghadiri acara serahterima jabatan Kepala Distamben Rohul antara Fajar Sidqy dengan Yusmar Yusuf, Senin (5/1/15).
Yusmar, juga Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul dinilainya mampu mengangkat sumber daya alam (SDA), apalagi DPRD juga mendukungnya.
Sekda Damri menjelaskan, Perda yang akan disusun DPRD Rohul akan melindungi batu mulia khas asal Negeri Seribu Suluk. Jika selama ini batu akik jenis solar asal Kecamatan Rokan IV Koto bisa dijual dengan harga sekitar Rp3 juta per kilogram, bisa jadi batu mulia itu akan sangat bernilai bagi warga tempatan.
Dia mengungkapkan batu akik khas Rohul banyak jenisnya, seperti dari Bukit Serombo Kecamatan Rambah Hilir, Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, serta batu akik jenis solar dari Kecamatan Rokan IV Koto.
"Bahkan masih banyak di daerah lain," ujar Damri.
Dia mengharapkan, adanya Perda sebagai payung hukum, potensi batu akik khas Rohul terkelola maksimal. Dirinya meminta Yusmar sebagai bidang teknis untuk segera menyusun draft, dan diajukan ke DPRD Rohul. (*)
Sumber Riauterkini.com
Menurut Damri, DPRD Rohul telah berinisiatif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang batu akik atau batu mulia, untuk mempatenkan batu khas Rohul.
"Ini kesempatan bagi Kepala Distamben Rokan Hulu yang baru," kata Damri saat menghadiri acara serahterima jabatan Kepala Distamben Rohul antara Fajar Sidqy dengan Yusmar Yusuf, Senin (5/1/15).
Yusmar, juga Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul dinilainya mampu mengangkat sumber daya alam (SDA), apalagi DPRD juga mendukungnya.
Sekda Damri menjelaskan, Perda yang akan disusun DPRD Rohul akan melindungi batu mulia khas asal Negeri Seribu Suluk. Jika selama ini batu akik jenis solar asal Kecamatan Rokan IV Koto bisa dijual dengan harga sekitar Rp3 juta per kilogram, bisa jadi batu mulia itu akan sangat bernilai bagi warga tempatan.
Dia mengungkapkan batu akik khas Rohul banyak jenisnya, seperti dari Bukit Serombo Kecamatan Rambah Hilir, Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, serta batu akik jenis solar dari Kecamatan Rokan IV Koto.
"Bahkan masih banyak di daerah lain," ujar Damri.
Dia mengharapkan, adanya Perda sebagai payung hukum, potensi batu akik khas Rohul terkelola maksimal. Dirinya meminta Yusmar sebagai bidang teknis untuk segera menyusun draft, dan diajukan ke DPRD Rohul. (*)
Sumber Riauterkini.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








