Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai Dinilai Tidak Selektif
INHILKLIK.COM, SERGAI - Pengumuman Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel), berdasarkan surat Nomor:006/pansel/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022 menimbulkan polemik.
Menurut Pemerhati Peduli Masyarakat Kabupaten Sergai, Babiat Sihombing kepada wartawan mengatakan dari 11 calon anggota Dewan Pendidikan yang diluluskan diantaranya berinisial DR, pernah dihukum secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, atas kasus tindak pidana korupsi pada salah satu SMA di Bandar Khalifah.
"Hal itu, tidak sesuai dengan syarat untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan berdasarkan Surat Rekrutmen yang dikeluarkan Pansel bernomor: 001/PANSEL/DP/SB/I/2022, nomor 2 poin G, dimana disebutkan, calon tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan,"ujarnya.
Sehingga, kata Babiat, ia menilai bahwa Tim Pansel telah kebobolan, tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses perekrutan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022 - 2027.
"Seharusnya Pansel teliti dalam administrasi rekrutmen, kenapa bisa buat peraturan seperti ini tapi tidak dijalankan. Bahkan saya dengar Pansel tidak membuat SKCK sebagai syarat artinya Pansel tidak selektif", tegasnya.
Olehkarena itu, ia meminta agar keberadaan Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai juga ditinjau ulang karena tidak selektif dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Terpisah, Ketua Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, H. Tamlih Nasution dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui hal itu sebab yang bersangkutan mengaku tidak pernah tersangkut pidana.
"Berdasarkan surat pernyataan dia, tidak pernah tersandung pidana, jadi setelah pelaksanaan, baru muncul kabar tersebut", katanya saat dihubungi via telepon, pada Jumat (04/02/2022).
Selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan sidang Pansel terkait dengan persoalan itu secepat mungkin untuk menentukan siapa Calon Anggota Dewan Pendidikan yang akan benar-benar layak untuk lulus.
"Iya, jadi kami akan buat sidang kembali terkait soal ini, insya Allah dalam waktu dekat", tutup H Tamlih.
Sedangkan yang bersangkutan inisial DR saat dikonfirmasi soal kelulusannya menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai, enggan berkomentar.
"Saya lagi nyetir mobil, lagi OTW mau ke Medan", jawabnya kepada wartawan.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







