Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai Dinilai Tidak Selektif
INHILKLIK.COM, SERGAI - Pengumuman Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut, yang dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel), berdasarkan surat Nomor:006/pansel/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022 menimbulkan polemik.
Menurut Pemerhati Peduli Masyarakat Kabupaten Sergai, Babiat Sihombing kepada wartawan mengatakan dari 11 calon anggota Dewan Pendidikan yang diluluskan diantaranya berinisial DR, pernah dihukum secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, atas kasus tindak pidana korupsi pada salah satu SMA di Bandar Khalifah.
"Hal itu, tidak sesuai dengan syarat untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan berdasarkan Surat Rekrutmen yang dikeluarkan Pansel bernomor: 001/PANSEL/DP/SB/I/2022, nomor 2 poin G, dimana disebutkan, calon tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan,"ujarnya.
Sehingga, kata Babiat, ia menilai bahwa Tim Pansel telah kebobolan, tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses perekrutan Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022 - 2027.
"Seharusnya Pansel teliti dalam administrasi rekrutmen, kenapa bisa buat peraturan seperti ini tapi tidak dijalankan. Bahkan saya dengar Pansel tidak membuat SKCK sebagai syarat artinya Pansel tidak selektif", tegasnya.
Olehkarena itu, ia meminta agar keberadaan Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai juga ditinjau ulang karena tidak selektif dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
Terpisah, Ketua Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, H. Tamlih Nasution dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui hal itu sebab yang bersangkutan mengaku tidak pernah tersangkut pidana.
"Berdasarkan surat pernyataan dia, tidak pernah tersandung pidana, jadi setelah pelaksanaan, baru muncul kabar tersebut", katanya saat dihubungi via telepon, pada Jumat (04/02/2022).
Selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan sidang Pansel terkait dengan persoalan itu secepat mungkin untuk menentukan siapa Calon Anggota Dewan Pendidikan yang akan benar-benar layak untuk lulus.
"Iya, jadi kami akan buat sidang kembali terkait soal ini, insya Allah dalam waktu dekat", tutup H Tamlih.
Sedangkan yang bersangkutan inisial DR saat dikonfirmasi soal kelulusannya menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai, enggan berkomentar.
"Saya lagi nyetir mobil, lagi OTW mau ke Medan", jawabnya kepada wartawan.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.
iKlik Network







