• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Desa
  • Serdang Bedagai

Dua Perangkat Desa Diberhentikan

Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020

Redaksi Sumut

Selasa, 10 Mei 2022 19:42:24 WIB
Cetak
Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020
Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu. (Dok/ist)

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Kepala Desa (Kades) Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga abaikan atau 'kangkangi' Peraturan Bupati (Perbup) Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pasalnya, Kades Pasar Baru Suriadi pada hari Senin, 09 Mei 2022 telah memberhentikan dua perangkat desa nya diketahui Siti Zubaidah dari jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Nanda Mulya Prasetyo dari Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan. 

Dan dihari yang sama, Kades Pasar Baru langsung mengangkat/melantik dua orang sebagai penggantinya.

Dalam Keputusan Kades tersebut, diketahui keduanya dengan alasan karena sudah tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Namun pemberhentian ini diduga tidak ada rekomendasi dari Camat Teluk Mengkudu dan tidak diketahui oleh Dinas PMD Sergai.

Padahal Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu mengeluarkan surat prihal tindak lanjut permohonan rekomendasi pemberhentian sementara perangkat desa Pasar Baru dengan nomor  18.48/140/217/2021 tertanggal 22 April 2022, bahwa permohonan Kades tidak dapat diproses untuk rekomendasi sementara perangkat desa Pasar Baru atas nama Siti Zubaidah dan Nanda Mulya Prasetyo.

Menurut Siti Zubaidah didampingi Nanda Mulya Prasetyo kepada media ini, Senin (9/05) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka diberhentikan dengan alasan tidak sanggup menyusun APBDes Tahun 2022.

Padahal, kami bekerja berulang ulang kali menyusun APBDes dan terus berkonsultasi dengan Camat Teluk Mengkudu, namun tetap tidak diterima oleh Kades Pasar Baru.

"Apapun kemauan Kades kami laksanakan, namun tetap tak diterimanya soal APBDes tadi,"ujarnya.

Ditambahkan Nanda, selanjutnya tiba-tiba Kades memerintahkan kami untuk membuat surat pernyataan tidak dapat menyelesaikan APBDes dan menyerahkan pembuatan APBDes kepada Kepala Desa Pasar Baru.

"Bisa jadi itu alasannya, Kades mengeluarkan Keputusan Tentang Pemberhentian perangkat Desa kepada kami,"kata Nanda.

Terpisah, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kedua perangkat desa nya yang diberhentikan tersebut sebelumnya sudah membuat pernyataan dengan dibubuhi tanda tangan dan materai.

"Keduanya sudah membuat pernyataan sendiri mengakui bahwa tidak dapat menyelesaikan pembuatan APBDes TA 2022. Namun Camat tidak mengeluarkan rekomendasi,"bilang Kades, sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.

Sementara itu, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum menjawab.

Selanjutnya menurut, Kepala Dinas PMD Sergai Sri Rahmayani mengatakan bahwa Pemberhentian perangkat desa tidak ada rekomendasi Camat adalah tidak legal dan ia pun mengaku tidak mengetahui soal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Tidak ada rekomendasi Camat berarti gak legal dan belum ada laporan ke kami. Kami masih menunggu laporan dari Camat, karena sampai saat ini kami belum menerima informasi tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,"bebernya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Desa

Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan

Kamis, 09 April 2026 - 12:26:39 WIB

Tanjung Simpang - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan, hutan, dan kebun (Karlahutbun).

Desa

Persiapan Desa Sungai Intan Sebagai Desa Anti Korupsi di Inhil Dimatangkan

Selasa, 18 November 2025 - 16:23:19 WIB

INHIL - Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini t.

Desa

Pemdes Belantaraya Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dari PT GIN untuk Siswa Kurang Mampu

Selasa, 02 September 2025 - 08:36:23 WIB

BELANTARAYA, GAUNG – Pemerintah Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten I.

Desa

Desa Tanjung Simpang Serahkan BLT Dana Desa Tahap I

Sabtu, 08 Juni 2024 - 20:22:59 WIB

Tanjung Simpang — Pemerintah Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabup.

Desa

Kepala Desa Tanjung Simpang Ingatkan Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Rabu, 04 September 2024 - 19:45:03 WIB

Tanjung Simpang, Pelangiran – Kepala Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangira.

Desa

Petani di Sergai Mengaku Penyaluran Pupuk Bersubsidi Mudah dan Murah

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:21:10 WIB

SERGAI, INHILKLIK.COM.- Petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku pen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network