• Sabtu, 03 Juni 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024

  • Home
  • Desa
  • Serdang Bedagai

Dua Perangkat Desa Diberhentikan

Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020

Redaksi Sumut

Selasa, 10 Mei 2022 19:42:24 WIB
Cetak
Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020
Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu. (Dok/ist)

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Kepala Desa (Kades) Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga abaikan atau 'kangkangi' Peraturan Bupati (Perbup) Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pasalnya, Kades Pasar Baru Suriadi pada hari Senin, 09 Mei 2022 telah memberhentikan dua perangkat desa nya diketahui Siti Zubaidah dari jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Nanda Mulya Prasetyo dari Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan. 

Dan dihari yang sama, Kades Pasar Baru langsung mengangkat/melantik dua orang sebagai penggantinya.

Dalam Keputusan Kades tersebut, diketahui keduanya dengan alasan karena sudah tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Namun pemberhentian ini diduga tidak ada rekomendasi dari Camat Teluk Mengkudu dan tidak diketahui oleh Dinas PMD Sergai.

Padahal Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu mengeluarkan surat prihal tindak lanjut permohonan rekomendasi pemberhentian sementara perangkat desa Pasar Baru dengan nomor  18.48/140/217/2021 tertanggal 22 April 2022, bahwa permohonan Kades tidak dapat diproses untuk rekomendasi sementara perangkat desa Pasar Baru atas nama Siti Zubaidah dan Nanda Mulya Prasetyo.

Menurut Siti Zubaidah didampingi Nanda Mulya Prasetyo kepada media ini, Senin (9/05) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka diberhentikan dengan alasan tidak sanggup menyusun APBDes Tahun 2022.

Padahal, kami bekerja berulang ulang kali menyusun APBDes dan terus berkonsultasi dengan Camat Teluk Mengkudu, namun tetap tidak diterima oleh Kades Pasar Baru.

"Apapun kemauan Kades kami laksanakan, namun tetap tak diterimanya soal APBDes tadi,"ujarnya.

Ditambahkan Nanda, selanjutnya tiba-tiba Kades memerintahkan kami untuk membuat surat pernyataan tidak dapat menyelesaikan APBDes dan menyerahkan pembuatan APBDes kepada Kepala Desa Pasar Baru.

"Bisa jadi itu alasannya, Kades mengeluarkan Keputusan Tentang Pemberhentian perangkat Desa kepada kami,"kata Nanda.

Terpisah, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kedua perangkat desa nya yang diberhentikan tersebut sebelumnya sudah membuat pernyataan dengan dibubuhi tanda tangan dan materai.

"Keduanya sudah membuat pernyataan sendiri mengakui bahwa tidak dapat menyelesaikan pembuatan APBDes TA 2022. Namun Camat tidak mengeluarkan rekomendasi,"bilang Kades, sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.

Sementara itu, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum menjawab.

Selanjutnya menurut, Kepala Dinas PMD Sergai Sri Rahmayani mengatakan bahwa Pemberhentian perangkat desa tidak ada rekomendasi Camat adalah tidak legal dan ia pun mengaku tidak mengetahui soal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Tidak ada rekomendasi Camat berarti gak legal dan belum ada laporan ke kami. Kami masih menunggu laporan dari Camat, karena sampai saat ini kami belum menerima informasi tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,"bebernya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Desa

Pemdes Simpang Kateman Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 April 2023 - 21:03:03 WIB

PELANGIRAN - Pemerintah Desa Simpang Kateman, Kecamatan Pelangiran, kabupaten Inhil menyalurkan b.

Desa

Kades Belantaraya Salurkan 100 Juta Santunan untuk Anak Yatim

Kamis, 20 April 2023 - 20:51:12 WIB

INHILKLIK.COM, GAUNG - Raut wajah gembira dan bahagia terpancar dari wajah anak Yatim Piatu .

Desa

Kondisi Jalan di Desa Lahang Hulu Rusak Parah, Warga Berharap Segera Diperbaiki

Ahad, 09 April 2023 - 14:10:53 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kondisi jalan parit satu, parit dua dan parit tiga sepanjang kurang l.

Desa

Kades Pasir Emas Salurkan Bantuan Beras dari Dinsos Inhil ke Masyarakat Terdampak Banjir

Kamis, 17 November 2022 - 22:56:49 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Emas telah menya.

Desa

Bea Cukai Tembilahan Hibahkan Karpet dan Kursi Untuk Masyarakat

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:04:56 WIB

INHILKLIK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI), Kantor .

Desa

Pacu Pompong di Desa Kuala Patah Parang Diharapkan Jadi Iven Tahunan di Inhil

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:45:34 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Desa Kuala Patah Parang memiliki ciri khas ters.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembersihan Parit
01 Juni 2023
Bupati Wardan Hadiri Acara Audiensi Plt Bupati Kuansing Bersama IKKS
01 Juni 2023
Bupati HM Wardan Lantik Camat Kecamatan Reteh
01 Juni 2023
Bupati Inhil Wardan Buka Kegiatan Jambore PKK Kecamatan Reteh
01 Juni 2023
Tinjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Bupati Wardan Sampaikan Upaya Penyelesaiannya
01 Juni 2023
Bupati Wardan Lepas 41 Jemaah Calon Haji Kloter II
01 Juni 2023
Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Gandeng Posyandu Lakukan Penyuluhan Terkait Stunting
31 Mei 2023
BEM Unisi 2023-2024 Resmi Dilantik, Alfian Hadi Bertekad Kembalikan Marwah Mahasiswa
30 Mei 2023
Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Laksanakan Pengecatan Jembatan Rasau Kuning
30 Mei 2023
Rangkaian Perlombaan HPN Riau di Inhil Selesai, ini Dia Nama-nama Pemenangnya
30 Mei 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Laksanakan Pengecatan Jembatan Rasau Kuning
  • 2 Rangkaian Perlombaan HPN Riau di Inhil Selesai, ini Dia Nama-nama Pemenangnya
  • 3 PWI Riau Apresiasi Tuan Rumah, Zulmansyah: HPN di Inhil Seperti Puncak HPN Medan
  • 4 Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Ajari Pelajar Latihan Baris Berbaris
  • 5 Perhelatan Cabor Futsal Tingkat SLTP Dalam Rangka HPN Usai Digelar
  • 6 Tamu Mulai Berdatangan ke Inhil, Tuan Rumah Diminta Sambut dan Beri Layanan Terbaik
  • 7 Bupati Wardan Tinjau Persiapan Lomba Bonsai Kelapa pada HPN Riau di Inhil

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network