• Jumat, 27 Mei 2022
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
    • Samosir
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli
Komitmen Sambu Group dalam Penerapan Budaya K3 di Era Digitalisasi
Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan PT RSUP Industri

  • Home
  • Desa
  • Serdang Bedagai

Dua Perangkat Desa Diberhentikan

Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020

Redaksi Sumut

Selasa, 10 Mei 2022 19:42:24 WIB
Cetak
Kades Pasar Baru Diduga Kangkangi Perbup Nomor 33 Tahun 2020
Kantor Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu. (Dok/ist)

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Kepala Desa (Kades) Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai diduga abaikan atau 'kangkangi' Peraturan Bupati (Perbup) Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Pasalnya, Kades Pasar Baru Suriadi pada hari Senin, 09 Mei 2022 telah memberhentikan dua perangkat desa nya diketahui Siti Zubaidah dari jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Nanda Mulya Prasetyo dari Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan. 

Dan dihari yang sama, Kades Pasar Baru langsung mengangkat/melantik dua orang sebagai penggantinya.

Dalam Keputusan Kades tersebut, diketahui keduanya dengan alasan karena sudah tidak mampu bekerja dengan baik dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Namun pemberhentian ini diduga tidak ada rekomendasi dari Camat Teluk Mengkudu dan tidak diketahui oleh Dinas PMD Sergai.

Padahal Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu mengeluarkan surat prihal tindak lanjut permohonan rekomendasi pemberhentian sementara perangkat desa Pasar Baru dengan nomor  18.48/140/217/2021 tertanggal 22 April 2022, bahwa permohonan Kades tidak dapat diproses untuk rekomendasi sementara perangkat desa Pasar Baru atas nama Siti Zubaidah dan Nanda Mulya Prasetyo.

Menurut Siti Zubaidah didampingi Nanda Mulya Prasetyo kepada media ini, Senin (9/05) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka diberhentikan dengan alasan tidak sanggup menyusun APBDes Tahun 2022.

Padahal, kami bekerja berulang ulang kali menyusun APBDes dan terus berkonsultasi dengan Camat Teluk Mengkudu, namun tetap tidak diterima oleh Kades Pasar Baru.

"Apapun kemauan Kades kami laksanakan, namun tetap tak diterimanya soal APBDes tadi,"ujarnya.

Ditambahkan Nanda, selanjutnya tiba-tiba Kades memerintahkan kami untuk membuat surat pernyataan tidak dapat menyelesaikan APBDes dan menyerahkan pembuatan APBDes kepada Kepala Desa Pasar Baru.

"Bisa jadi itu alasannya, Kades mengeluarkan Keputusan Tentang Pemberhentian perangkat Desa kepada kami,"kata Nanda.

Terpisah, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa kedua perangkat desa nya yang diberhentikan tersebut sebelumnya sudah membuat pernyataan dengan dibubuhi tanda tangan dan materai.

"Keduanya sudah membuat pernyataan sendiri mengakui bahwa tidak dapat menyelesaikan pembuatan APBDes TA 2022. Namun Camat tidak mengeluarkan rekomendasi,"bilang Kades, sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.

Sementara itu, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu saat dikonfirmasi wartawan hingga kini belum menjawab.

Selanjutnya menurut, Kepala Dinas PMD Sergai Sri Rahmayani mengatakan bahwa Pemberhentian perangkat desa tidak ada rekomendasi Camat adalah tidak legal dan ia pun mengaku tidak mengetahui soal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu.

"Tidak ada rekomendasi Camat berarti gak legal dan belum ada laporan ke kami. Kami masih menunggu laporan dari Camat, karena sampai saat ini kami belum menerima informasi tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa,"bebernya.


 Editor : Redaksi

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Desa

Bupati Sergai didampingi Wabup Resmikan Kantor Desa Bengkel

Jumat, 11 Maret 2022 - 23:22:02 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serdang Bedagai (.

Desa

Ketua FKI 1 Sergai Minta Inspektorat Periksa Packing Block DD Bogak Besar TA 2021 Dikerjakan 2022

Sabtu, 05 Februari 2022 - 19:15:27 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Kabupaten Serdang Bedagai (S.

Desa

Said Khairul Hanfiah Terpilih Ketua APDESI Inhil Periode 2022 - 2027

Kamis, 03 Februari 2022 - 06:34:39 WIB

Said Khairul Hanafiah terpilih sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa.

Desa

Pemdes Limau Manis dan Kepolisian Giat Vaksin

Ahad, 30 Januari 2022 - 14:23:04 WIB

Dalam rangka memperkuat kekebalan tubuh atau imun terhadap penularan Covid, Pemerintah Desa (Pemd.

Desa

Darmawi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Seberang Sanglar

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:35:50 WIB

INHILKLIK.COM, RETEH - Darmawi terpilih sebagai ketua Karang Taruna Desa Seberang Sanglar, Kecama.

Desa

Kades dan Masyarakat Kemuning Muda Goro Perbaiki Jembatan Gantung

Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:39:04 WIB

Kepala Desa (Kades) Kemuning Tua, Nanang Airi bersama masyarakat desanya gotong royong (Goro) mem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong

13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Kue Putu Piring, Jajanan Legendaris Khas Melayu
07 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Meriahkan MTQ Ke-52 Kabupaten Inhil, Sambu Group Buat Mural Bertema Keberagaman Budaya
26 Mei 2022
Dukung Program Unggulan Kabupaten Inhil, Sinar Mas Group Serahkan 1200 Buah Al-Qur'an
25 Mei 2022
Bupati Sergai Minta Jangan Panik, Penyakit LSD Bisa Sembuh
25 Mei 2022
Pemkab Sergai Tata Ibu kota Lewat Pembangunan Infrastruktur Jalan
24 Mei 2022
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
24 Mei 2022
Anggota DPRD Sergai Minta Kepala OPD Bekerja Maksimal
24 Mei 2022
Promosikan Wisata, Bupati Sergai Harap Perekonomian Masyarakat Meningkat
23 Mei 2022
Roadshow Politik ke 20 Kecamatan, Dukungan Dani Jadi Bupati Inhil Kian Menggema
22 Mei 2022
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kempas Resmi Dilantik
22 Mei 2022
Sekdakab Sergai Launching Inovasi Kepiting 3 M
20 Mei 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan MTQ Ke-52 Kabupaten Inhil, Sambu Group Buat Mural Bertema Keberagaman Budaya
  • 2 Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
  • 3 Roadshow Politik ke 20 Kecamatan, Dukungan Dani Jadi Bupati Inhil Kian Menggema
  • 4 Selama Libur Lebaran 1443H, PAD Pariwisata Pemkab Sergai Meningkat
  • 5 Camat Batang Tuaka: Jembatan Sungai Piring Akan Dibangun Rangka Baja
  • 6 Dinas Poraparbud Sergai Terus Berupaya Benahi Kolam Renang Erry-Soekirman
  • 7 Bupati Sergai Tandatangani MoU Peningkatan Kualitas SDMĀ 

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network