Pelantikan Pengurus LAD Batu Ampar-Inhil Jadi yang Pertama di Riau
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Jajaran pengurus Lembaga Adat Desa (LAD) Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dilantik, Kamis 12 Mei 2022.
Prosesi pelantikan pengurus LAD yang pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Riau ini, disejalankan dengan pelantikan pengurus Karang Taruna Bukit Berbunga Desa Batu Ampar, yang dilakukan langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Turut hadir saat itu, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar diwakili Kepada Dinas Kebudayaan Raja Yose Rizal Zein, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Riau Tengku Fardhian Khalil, Bupati Inhil HM Wardan, Unsur Forkopimda dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Ketua TP PKK Hj Zulaikhah, Camat dan Unsur Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan LAD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Inhil Nomor 74 Tahun 2020.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya pelantikan ini, karena akan menjadi prestasi bagi Pemerintah Kabupapaten Indragiri Hilir pada umumnya dan Pemerintah Desa Batu Ampar khususnya. Sebab, LAD Batu Ampar Merupakan LAD Pertama di Provinsi Riau yang dilantik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dijelaskan Bupati Wardan, LAD merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa, yang menangani aturan-aturan dan atau adat istiadat dalam suatu masyarakat kampung/desa.
"Lembaga adat ini di luar dari struktur Pemerintah Desa. Artiya, ia berdiri sendiri, namun tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa," terangnya.
Sedangkan Karang Taruna, lanjut Bupati Wardan, adalah lembaga kemasyarakatan yang terbentuk atas kesadaran dan rasa tanggung jawab warga kepada masyarakatnya, seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Permensos Nomor 77 Tahun 2010 tentang kedudukan Karang Taruna yang berada di desa atau kelurahan.
"Selamat bekerja dan selamat berkarya kepada pengurus Lembaga Adat Desa dan dan pengurus Karang Taruna Desa Batu Ampar. Saya mengharapkan pengurus yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan didampingi Ketua TP PKK Hj Zulaikhah dan rombongan meninjau serta membeli barang-barang kerajinan UMKM yang dijajakan di Bazar.
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WF.
Apresiasi Konfercab GMNI, Bupati Inhil Harapkan Kontribusi Bangun Daerah
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, apresiasi Ko.
Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026,
Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, TM. Syaifullah, seca.
Sosialisasi dan Harmonisasi Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit di Inhil, Dirangkai Penyerahan dari Satgas PKH
Indragiri Hilir – Upaya mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang tertib dan berkelan.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas 2026, Pemkab Inhil Dukung Penuh Sinergi Keamanan Daerah
ndragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili Staf Ahli Bupati, Muammar Q.
Bupati Inhil Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional
Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pe.
iKlik Network







