• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022

Bupati Sergai: “ETPD adalah Keniscayaan”

Redaksi Sumut

Sabtu, 04 Juni 2022 21:55:08 WIB
Cetak
Bupati Sergai: “ETPD adalah Keniscayaan”

Dalam Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022, Bupati Sergai: “ETPD adalah Keniscayaan”

INHILKLIK.COM, SERGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Sosialisasi yang membahas Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, sekaligus Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Sabtu (4/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Sergai menyampaikan jika bimbingan teknis ini diselenggarakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda Kemendagri) dalam rangka brainstorming sekaligus peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sergai.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa UU No.1 Tahun 2022 yang mengatur tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ucap Bupati yang dikenal dengan panggilan Bang Wiwiek ini.

Dalam UU tersebut, sebut Bupati, terdapat banyak perubahan signifikan bila dibandingkan dengan UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, perlu bagi pihak terkait khususnya yang langsung bersentuhan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk memahami perbedaan tersebut agar dalam pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tugas secara optimal dapat dijalankan sekaligus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bang Wiwiek mengatakan akan disampaikan materi tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment and clean goverment).

“Dalam kesempatan ini kepada Bank Sumut selaku mitra Pemkab Sergai dalam pengelolaan keuangan daerah, saya harapkan terus memberikan dukungan maksimal agar implementasi ETPD di Sergai dapat kita laksanakan secepatnya,” minta Bang Wiwiek.

Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan ETPD ini adalah keniscayaan, untuk itu seluruhnya wajib menguasai teknologi karena apabila tidak, maka akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas. Selain itu Bang Wiwiek mengingatkan kembali untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, jangan pernah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

“Terakhir saya perintahkan kepada saudara Sekertaris Daerah Kabupaten Sergai selaku penanggungjawab PAD untuk memprioritaskan hal-hal yang dianggap perlu dalam menunjang pelaksanaan penyusunan Peraturan Daerah sebagai turunan UU No. 1 tahun 2022, serta elektronifikasi transaksi khususnya untuk pajak dan retribusi daerah, karena hal ini menjadi perhatian khusus dari Kemendagri, juga untuk kegiatan yang dapat menggali dan meningkatkan potensi PAD. Siapkan anggaran yang dibutuhkan dalam APBD agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dan PAD Sergai dapat meningkat. Untuk Kepala Bapenda, saya perintahkan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah. Perkuat basis data, gali terus potensi baru dan pastikan seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, R. An An Andri Hikmat, SR, AP, MM, menyampaikan jika sesuai amanat Peraturan Mendagri No. 56 tahun 2021 tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten kota serta tata cara implementasi ETPD. Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan keuangan daerah baik belanja daerah maupun pendapatan daerah termasuk pajak dan retribusi daerah sebagai PAD, ditargetkan untuk dilakukan secara non-tunai dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Hal ini, sebutnya, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan sekaligus menghilangkan potensi kebocoran yang mungkin terjadi.

“Untuk itu diharapkan setelah terlaksananya Bimtek ini, saudara-saudara dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk menyambut era transaksi non-tunai tersebut. Antara lain dengan mempelajari tentang alur transaksi secara non-tunai serta belajar untuk menempatkan perangkat teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat se-Sergai, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai)


 Editor : YS AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

Daerah

Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:01:40 WIB

SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.

Daerah

Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:45:49 WIB

SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network