• Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah
  • Serdang Bedagai

Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Salah Persepsi

Redaksi Sumut

Kamis, 01 September 2022 19:46:40 WIB
Cetak
Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Salah Persepsi

INHILKLIK.COM, SERGAI - Beredarnya kabar di kalangan masyarakat terkait pendataan pegawai honorer/non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota kian merebak. Pasalnya, buntut dari pendataan tersebut dimaknai oleh masyarakat bahwa nama tenaga honorer/non ASN yang sudah terdaftar akan segera diangkat menjadi ASN baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Kamis, (1/9/2022) menyampaikan jika Pemkab Sergai telah mengeluarkan surat resmi Nomor : 18.35/824/4590/2022 tentang pendataan pegawai non ASN. Namun, Ia menyebut jika surat tersebut ditujukan kepada seluruh OPD yang memiliki pegawai honorer/non ASN untuk didata dengan kriteria sebagai berikut, pertama, Tenaga Honorer Kategori II (THK II), kedua, mendapatkan honorarium yang berasal dari APBD, ketiga diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja, keempat telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021 dan terakhir berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. 

“Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tujuan pendataan ini bukanlah untuk langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN. Namun untuk pemetaan terkait jumlah pegawai honorer/non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sergai yang meliputi data tentang data pribadi, status keaktifan dan masa kerja pegawai honorer/non ASN sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” rinci Faisal. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini sesuai dengan surat Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan pegawai honorer/non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Bukan tanpa alasan, pendataan ini juga dilakukan sebab adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap pegawai honorer/non ASN di Tahun 2023 mendatang.

“Kami berharap agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap situasi ini. Sekali lagi, kegiatan pendataan ini bukan serta merta langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN, namun sebagai data pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan,” tutup Sekda Faisal Hasrimy sembari menambahkan apabila nantinya terdapat pegawai honorer/non ASN yang telah memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS/CPPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat melaksanakan rapat bersama jajaran BKD untuk menyampaikan informasi pendataan pegawai honorer/non ASN kepada OPD sekaligus seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kegiatan pendataan ini.

“Saya tekankan kepada jajaran Pemkab Sergai untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum/calo baik secara pribadi atau yang mengatasnamakan BKD Sergai yang mengaku bisa mengangkat langsung tenaga honorer/non ASN menjadi ASN (PNS/PPPK) dengan cara meminta sejumlah uang. Hal itu sesungguhnya tidak benar, dan apabila terbukti ditemukan oknum/calo maka kami akan tegas menindaknya secara hukum. Karena hingga sampai saat ini Pemkab Sergai hanya sebatas melakukan pendataan saja. Untuk langkah selanjutnya Pemkab Sergai masih menunggu aturan atau petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Wabup yang didampingi Sekda.   

Ia melanjutkan jika tahun ini telah direncanakan seleksi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga Kesehatan sesuai dengan Permenpan RB No. 29 tahun 2021 tentang 

pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional dan Permenpan RB No. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ucap Adlin.

Diakhir arahannya, Wabup berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Sergai untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja dimanapun berada. 

“Bekerjalah dengan baik. Ikuti aturan yang ada. Nilai integritas harus selalu dibawa dimanapun kita berada. Yang terpenting, jaga nama baik harkat dan martabat pimpinan kita,” tutup Wabup Sergai.


 Editor : YS Al-Banjari

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

Daerah

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:44:00 WIB

SIAK – Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan.

Daerah

Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 06 Juli 2026 - 14:26:18 WIB

Siak- Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan panen tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pang.

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:58:56 WIB

Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network