Dinkes Inhil Minta Dokter dan Apotek tidak Menjual Sirup
INHILKLIK.COM - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau agar tidak menggunakan sirup (Obat) sementara Waktu berdasarkan dengan adanya temuan adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil beberapa instruksi.
Dengan demikian Kemenkes bahkan meminta dokter untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, bahkan untuk semua apotek sementara diimbau untuk tidak menjual obat sirup.
Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Selaku kepala Dinas kesehatan Inhil lnhil, Rahmi Indrasuri melalui Sekertaris Dinkes Wanhar, mengimbau, untuk tidak mengonsumsi semua jenis obat sirup sementara waktu, hal tersebut dilakukan sambil menunggu pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut pada anak.
"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi)," ujarnya Sekertaris Dinkes Wanhar. Jum'at (21/10/2022)
Lanjutnya, untuk alternatif, pasien bisa diresepkan obat dalam bentuk lain seperti tablet hingga kapsul.
"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya," katanya.
Terkhir, Sebelumnya juga diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang dua produk yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) untuk beredar, sehingga telah melarang dua zat tersebut dalam produk sirup anak dan dewasa.
"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," Tuturnya Sekretaris Dinkes Inhil. (adv/Dinkes Inhil)
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







