Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II
INHILKLIK.COM, SERGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, melaksanakan serah terima salinan Surat Keputusan (SK) Normatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
SK Normatif Nomor 188.44/844/KPTS/2022 ini berkenaan dengan areal eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai seluas 220.400 M2. Serah terima ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (11/11/2022).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sergai menyampaikan sejak tahun 2018 Pemkab Sergai secara administrasi sudah menyurati Gubernur Sumut untuk mengeluarkan rekomendasi izin pelepasan aset tanah eks-HGU PTPN II seluas kurang lebih 22 Ha yang terletak di Kelurahan Tualang, Perbaungan. Lahan ini, sebutnya, ditujukan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Kabupaten Sergai.
“Pada hari ini kami bersyukur telah terbitnya SK Norminatif Gubernur Sumut. Tentu momen ini akan sangat bermanfaat dalam pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Sergai,” ungkap Faisal.
Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sergai, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut, Direktur PTPN II dan seluruh stakeholder yang terkait dalam mendukung penerbitan SK Norminatif areal eks. HGU PTPN II di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Bupati berujar, lahan ini nantinya akan diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Kabupaten Sergai dalam rangka mewujudkan visi Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
“Selain itu, pembangunan tersebut akan mendukung program "Sapta Dambaan" yang berarti tujuh Dambaan, yaitu: sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (Mantab); masyarakat sehat dan religius; pertanian berkelanjutan; infrastruktur terintegrasi; ekonomi berdaya saing; wisata maju terus dan birokrasi dambaan,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto, SH, MH, Kakan BPN Sergai M. Ridwan Lubis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar, SP, MM, Kabag Hukum Sorimuda Harahap, SH, perwakilan OPD terkait, dan perwakilan PTPN II.
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.
iKlik Network







