Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II
INHILKLIK.COM, SERGAI - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, melaksanakan serah terima salinan Surat Keputusan (SK) Normatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
SK Normatif Nomor 188.44/844/KPTS/2022 ini berkenaan dengan areal eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, yang diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai seluas 220.400 M2. Serah terima ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (11/11/2022).
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sergai menyampaikan sejak tahun 2018 Pemkab Sergai secara administrasi sudah menyurati Gubernur Sumut untuk mengeluarkan rekomendasi izin pelepasan aset tanah eks-HGU PTPN II seluas kurang lebih 22 Ha yang terletak di Kelurahan Tualang, Perbaungan. Lahan ini, sebutnya, ditujukan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Kabupaten Sergai.
“Pada hari ini kami bersyukur telah terbitnya SK Norminatif Gubernur Sumut. Tentu momen ini akan sangat bermanfaat dalam pembangunan yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Sergai,” ungkap Faisal.
Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sergai, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut, Direktur PTPN II dan seluruh stakeholder yang terkait dalam mendukung penerbitan SK Norminatif areal eks. HGU PTPN II di Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Bupati berujar, lahan ini nantinya akan diproyeksikan untuk pembangunan fasilitas umum dan perkantoran di Kabupaten Sergai dalam rangka mewujudkan visi Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
“Selain itu, pembangunan tersebut akan mendukung program "Sapta Dambaan" yang berarti tujuh Dambaan, yaitu: sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (Mantab); masyarakat sehat dan religius; pertanian berkelanjutan; infrastruktur terintegrasi; ekonomi berdaya saing; wisata maju terus dan birokrasi dambaan,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Dwi Aries Sudarto, SH, MH, Kakan BPN Sergai M. Ridwan Lubis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, MSP, Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar, SP, MM, Kabag Hukum Sorimuda Harahap, SH, perwakilan OPD terkait, dan perwakilan PTPN II.
Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
INHILKLIK - Sejak posko pengaduan dibuka H-7 Idulfitri 1445 Hijriyah, hingga hari ini, Dinas Tena.
Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Riau Hari Ini
INHILKLIK - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kenca.
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
INHILKLIK - Beredar isu beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Ri.
Polda Riau Catat Angka Kecelakaan Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
INHILKLIK - Polda Riau mencatat ada 284 kasus pelanggaran lalu lintas selama 13 hari pelaksanaan .
1,5 Juta Kendaraan Lewati Tol Sumatra Selama Arus Mudik-Balik
INHILKLIK - Hutama Karya (HK) mencatat Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tersebar di berbagai .
Sepanjang 2024, Belasan Ribu Warga Pekanbaru Sudah Manfaatkan Program UHC
INHILKLIK - Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, ribuan warga Pekanbaru telah memanfaatkan prog.