Disdagtri Berharap IKM Dapat Mendongkrak Ekonomi Inhil
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berupaya untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Inhil melalui perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Harapan kita juga IKM ini dapat mendokrak ekonomi Kabupaten Inhil lebih baik lagi kedepannya," katanya, beberapa waktu lalu.
Diantara upaya Disdagtri dalam pengembangan IKM ini adalah dengan cara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru.
Sebab diketahui, BPPSI Pekanbaru merupakan balai yang dibawai langsung oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI).
BPPSI ini akan melakukan standardisasi produk-produk IKM, sehingga dapat meningkatkan nilai jual di pasaran.
Maka kata Dhoan, peningkatan nilai jual tersebut secara otomatis akan terjadi peningkatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. (Advertorial)
Ketua IWAPI Inhil Hj. Katerina Susanti Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Perempuan
Tembilahan — Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Kat.
Bunda PAUD Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke TK ABA, Dorong Penguatan Wajib Belajar 13 Tahun
Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes., melakuka.
Asisten I Setda Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5
Tembilahan Hulu, (13/11/2025) - Universitas Islam Indragiri (Unisi) kembali menggelar Festival Sa.
Ketua TP PKK Inhil, Katerina Susanti, Ikuti Sosialisasi Hasil Rakernas X PKK Tahun 2025
TEMBILAHAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, be.
Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR
TEMBILAHAN – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, memberikan apresiasi atas kiprah dan kon.
Hari Pahlawan 2025, Bupati Inhil Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Bhakti
Tembilahan, (10/11/2025) - Dalam suasana penuh khidmat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mela.
iKlik Network







