• Senin, 06 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Jokowi Didesak Mereview Izin di Atas Hutan Alam Dan Gambut Riau

Redaksi

Kamis, 01 Januari 2015 21:57:42 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Jikalahari mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merealisasikan komitmen meninjau ulang perizinan perusahaan yang beroperasi di atas lahan gambut, seperti kata Jokowi saat berkunjung ke Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, pada 27 November 2014. ”Perusahaan-perusahaan yang mengkonversi gambut menjadi tanaman monokultur agar ditinjau kembali izinnya,” kata Jokowi saat itu.
“Di Riau perusahaan dengan tanaman monokultur seperti HTI dan Sawit merupakan kontributor utama perusak hutan alam dan gambut dalam di provinsi Riau, bahkan diduga juga melakukan praktek monopoli,” kata Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari.
Akhir 2014 ini, Jikalahari kembali merilis Catatan Akhir Tahun bertajuk Presiden Joko Widodo Harus Mereview Izin Korporasi Di Atas Hutan Alam Dan Gambut Riau. “Catatan Akhit Tahun Jikalahari berisi hasil advokasi dan perkembangan kondisi hutan di Riau sepanjang tahun. Ini kita buat agar ada perbaikan mendasar dari pemerintah menyelamatkan hutan Riau.Peristiwa kebakaran hutan dan lahan serta penebangan hutan alam termasuk perusakan gambut masih dominan terjadi dilakukan oleh perusahaan industri hutan dan perkebunan,” kata Muslim.
Sepanjang tahun 2013–2014 Jikalahari mencatat telah terjadi deforestasi sekira 174,027.82 hektare di Kawasan Hutan yang masih memiliki tutupan Hutan Alam. Penebangan Hutan Alam terbesar terjadi di areal IUPHHKHTI (aksia dan eucaliputs untuk pulp and paper) seluas 55,775.09 ha. Di Riau hanya dua grup besar yang mengelola HTI akasia-eucaliptus yaitu grup APRIL dan APP.
Penebangan hutan alam juga terjadi pada: kawasan konservasi seluas 12,308.61 ha, Hutan Lindung seluas 12,359.57 ha, IUPHHK-HA/HPH seluas 7,547.47 ha, HGU seluas 34,319.8 ha dan pada areal lainnya seluas 51,717.28 Ha
Jikalahari juga mencatat jumlah titik api sepanjang tahun 2014 total 20,827 titik api. Titik api terbanyak terdapat pada areal gambut sebanyak 18,867 titik api dibanding pada areal Mineral Soil sebanyak 1,960 titik api. Titik api juga ditemukan terbanyak di areal HGU atau perkebunan kelapa sawit sebanyak 9,126 titik api. Areal HTI ditemukan sebanyak 3,668 titik api dan di areal HPH sebanyak 349 titik api.
Titik api meningkat drastis pada gambut yang pada tahun 2013 hanya 10,917 titik api, tahun 2014 menjadi 20,827 titik api.
Kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan persoalan hilir terkait tata kelola kehutanan yang buruk di Indonesia. Persoalan besarnya ada di hulu, yaitu kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah tanpa memperhatikan lingkungan hidup, kearifan lokal masyarakat bahkan mengandung unsur korupsi.
"Seperti kata Jokowi, perusahaan-perusahaan yang mengkonversi gambut menjadi tanaman monokultur agar ditinjau kembali (izinnya), secepatnya harus direalisasikan. Jangan sampai perusahaan pulp and paper dan perusahaan sawit melakukan ekspansi di Indonesia. Jokowi juga harus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK untuk memperbaiki dan meninjau ulang izin perusahaan HTI dan Sawit. Sebab kuat dugaan izin menebang hutan alam di atas gambut penuh kongkalikong antara perusahaan dengan pemberi izin,” ungkap Muslim.
Berkaca pada hasil kegiatan advokasi penyelamatan hutan alam dan gambut yang menjadi penopang melawan perubahan iklim yang telah dilakuktan tahun 2014, maka Jikalahari mendesak kepada:
1. Joko Widodo, Presiden Indonesia, agar segera meninjau ulang bahkan mencabut izin-izin perusahaan di lahan gambut yang terbukti bersalah dalam mengeksploitasi lahan gambut untuk perkebunan monokultur akasia dan sawit di Riau. 2. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera meninjau ulang produk hukum kementerian kehutanan berupa Permenhut, Keputusan atau Surat Edaran yang mengizinkan perusahaan HTI menebang hutan alam di atas lahan gambut, termasuk pemberian izin baru dan perluasan izin baru. 3. BP REDD+, agar segera mendesak 10 perusahaan (5 HTI, 5 Sawit) yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2013 dan 2014 segera disidangkan di Pengadilan. Sejauh ini baru Polda Riau yang cukup sukses membawa dua perusahaan pembakara lahan sampai ke Pengadilan. KPK, segera tetapkan 27 perusahaan HTI sebagai tersangka korupsi menebang hutan alam yang merugikan keuangan negara dan menyuap pejabat, termasuk menetapkan tersangka pemberi izin kepada PT SAL.(rls/goriau)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 2 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 3 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 4 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 5 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 6 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network