76 Masyarakat Miskin dapat Bantuan Hukum Pemprov Riau
INHILKLIK, - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Biro Hukum tahun ini kembali menganggarkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Hingga saat ini, total sudah ada 76 perkara masyarakat yang mendapatkan bantuan hukum dari Pemprov Riau tersebut.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kabag Bantuan Hukum Yan Dharmadi mengatakan, bantuan hukum masyarakat miskin di Riau dilakukan pendamping oleh Organisasi Badan Hukum (OBH), namun untuk anggaran pendamping disiapkan oleh Pemprov Riau.
"Progres program bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu provinsi Riau hingga saat ini sudah terserap 95 persen. Total masyarakat yang telah mendapatkan bantuan hukum sebanyak 76 perkara," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, OBH yang telah melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin di Riau diantaranya, OBH Mahatva Rokan Hilir (Rohil) 4 perkara, OBH Ananda Rohil 7 perkara, OBH Paham Riau 5 perkara, OBH YLBHI Pekanbaru 5 perkara, OBH Fakultas Hukum Unilak 2 perkara.
"OBH FMII Kampar 8 perkara, OBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru 7 Perkara, OBH Pos Bantuan Advokat Indonesia Siak 6 perkara, OBH sahabat keadilan Rohul 5 perkara, OBH Yayasan Riau sejahtera 3 perkara, OBH Keadilan Junjungan Bengkalis 9 perkara, Pos Bantuan Hukum Kota Dumai 9 perkara dan OBH Batas Indragiri 6 perkara," paparnya.
Dijelaskan Yan, pendampingan yang dilakukan tersebut dilakukan pada saat masyarakat dilakukan pemeriksaan di Aparat Penegak Hukum (APH) maupun saat di pengadilan. Karena itu masyarakat Riau diimbau untuk memanfaatkan program tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Riau manfaatkan lah program ini. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen hadir memberikan pemenuhan hak-hak masyarakat kurang mampu dengan layak dan secara cuma-cuma," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginfokan kepada pihaknya bila ada pendampingan yang diberikan OBH kurang maksimal. Hal tersebut untuk bahan evaluasi pihaknya kedepannya.
"Kalau ada OBH yang kurang maksimal agar disampaikan kepada kami untuk bahan pertimbangan dan evaluasi. Kami mendorong OBH untuk jemput bola ke daerah dan melakukan kegiatan sosialisasi pemahaman hukum bagi masyarakat kita," imbaunya.
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
iKlik Network







