• Ahad, 05 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri

Juni Liadi Putra

Senin, 25 September 2023 17:41:56 WIB
Cetak
Kulit Tenggiling 41 Kilogram Gagal Dijual, Nilainya Rp40 Juta di Luar Negeri

INHILKLIK, - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria inisial MS (54) yang memperjualbelikan kulit tenggiling. Penjualan kulit tenggiling merupakan kegiatan yang dilarang negara.

"MS membawa kulit tenggiling yang dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg. Rencananya kulit itu dijual dengan harga Rp 3-5 juta perkilogram ke Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry Harwono Senin (25/9).

MS berasal dari Tapanuli Selatan membawa kulit itu dengan harapan bisa menjualnya di Pekanbaru. Nantinya kulit tenggiling itu akan diekspor ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.

"Kulit tenggiling itu selanjutnya akan dijual ke pasar Internasional seharga Rp 40-50 juta perkilogram," jelasnya.

MS ditangkap saat akan menjual 41 Kg kulit tenggiling ke pembeli di Pekanbaru. Jika berhasil dijual ke luar negeri, maka hasilnya mencapai Rp1,6 miliar.

Namun, aksi perdagangan ilegal itu berhasil digagalkan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Andrie Setiawan. 

Awalnya Kompol Andrie dan anggotanya mendapat informasi adanya penjual kulit tenggiling dari Sumatera Utara ke Pekanbaru. MS tersebut disebut menbawa puluhan kilogram kulit satwa jenis teenggiling.

"Anggota langsung memburu dan mengintai pelaku. Tak lama kemudian, pelaku diamankan di Jalan Paus Pekanbaru setelah turun dari mobil," ucap Herry.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaky sebagai pemilik dari kulit tenggiling tersebut. Kulit itu dikemas dalam karung dan 1 karton rokok besar dengan berat total 41 Kg.

"Untuk harga Rp 3-5 juta di Pekanbaru. Jadi hasil kalau perdagangan di internasional bisa Rp 40 juta per kilogram," kata Herry.

Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan kulit tenggiling dijual ke Pekanbaru karena harganya lebih mahal. 

Dengan harga yang mahal, kulit tenggiling menjadi sasaran para pemburu satwa. Pelaku pun memilih datang ke Pekanbaru menjual kulit satwa dilindungi tersebut.

"Jalau di Riau kulit tenggiling ini bisa diperjualbelikan Rp 3-5 juta per kilogram. Jadi ini dapat dari pengepul di Padang Sidimpuan. Karena di sana lebih murah, maka dibawa ke Pekanbaru," kata Iwan.

Polisi akan mengembangkan kasus tersebut. Tak hanya berhenti di pelaku MS, para pemburu satwa juga akan dicari polisi.

"Kita lakukan pengembangan nantinya siapa saja pengepul, siapa yang mencari dan siapa pemburunya. Jaringan ini akan kita usut tuntas," tegas Iwan.

Sementara itu, Direktur PPH Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriyono mengatakan perburuan satwa dilindungi menjadi perhatian khusus LHK. Bahkan, pihaknya telah mengungkap kasus yang sama di Banjarmasin, Pontianak dan Batam.

"Sebanyak 41 Kg tenggiling yang diamnakan Polda Riau, setidaknya ada ratusan ekor trenggiling dibunuh. Sebab, untuk 1 Kg kulit butuh 3 ekor trenggiling. Maka artinya untuk 41 Kg ini bisa sampai 123 ekor trenggiling yang dia bunuh," jelas Sustyo.


Sumber : MCR /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:58:56 WIB

Siak - Jajaran Polsek Sabak Auh melakukan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil yang m.

Daerah

Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:40:53 WIB

INHILKLIK.COM - Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menyalurkan honorarium k.

Daerah

Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:03:55 WIB

Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .

Daerah

Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03:23 WIB

TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.

Daerah

APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang

Ahad, 24 Mei 2026 - 16:19:54 WIB

RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.

Daerah

Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08:05 WIB

SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network